Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Jawa Barat Ika Mardiah mengungkapkan bahwa kesepakatan dengan BKKBN tidak lepas dari arahan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan (PKK) Jawa Barat Atalia Praratya Kamil. Atalia menginginkan agar perencanaan pembangunan daerah di Jawa Barat menggunakan data mikro keluarga yang berkualitas dan terus diperbarui.
“Data memegang peranan penting dalam setiap tahapan pembangunan, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga analisis dan evaluasi hasil kegiatan. Data membuat apa yang dilakukan menjadi terukur dan dapat dibandingkan antarwaktu maupun antarwilayah. Capaian pembangunan yang didukung dengan data membuat pengguna data menjadi lebih percaya dengan apa yang disampaikan,” tandas Ika.
Karena itu, sambung Ika, program dan kegiatan pembangunan sektoral yang diselenggarakan Pemprov Jabar membutuhkan data sasaran program atau kegiatan lebih rinci. Bahkan, jika memungkinkan berupa data by name by address. Bagi Ika, hasil PK 2021 mencerminkan kualitas data mikro keluarga secara rinci dan akurat.
Baca Juga:Kisruh, Konfercab HMI Ke-XX Tuai Penolakan, Pemilihan Ketua Umum Dinilai Tidak SahMotor Listrik Jadi Kebanggaan SMK Bina Teknologi
“Saat ini yang telah konsisten melakukan pendataan keluarga, termasuk di dalamnya data perseorangan, adalah BKKBN. Pendataan menghasilkan data mikro keluarga secara by name by address. Ini menjadi sesuatu yang penting bagi pemerintah dan pemerintah daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan desa-desa di Jawa Barat,” papar Ika.
Menurutnya, saat ini banyak kegiatan pendataan terkait individu, namun masih banyak dari data yang didapatkan hanya untuk kepentingan pemerintah pusat. Kurang memiliki timbal balik bagi kelurahan atau desa. Akibatnya, kegiatan tidak efisien dan data yang dihasilkan berpotensi berbeda antara satu kegiatan dengan kegiatan lainnya. Ini berbeda dengan PK yang didesain sebagai data untuk kepentingan operasional di lapangan.(rls/sep)