SUBANG-Forum Pemekaran Pantura Subang (FP2S), akan terus memantau jalannya proses pembahasan pemekaran di DPRD Kabupaten Subang. Ketua FP2S Sudihartono menyebut, pihaknya akan melihat sejauh mana proses di DPRD, yang pada outputnya adalah pembahasan terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) Pemkab Subang dengan DPRD Kabupaten Subang.
“Pemkab Subang sudah melaksanakan apa yang telah dilakukan. Mulai kajian, pengumpulan Musdes dukungan pemekaran, hingga mengajukan pembahasan ini ke DPRD. Sekarang kita akan pantau terus prosesnya di DPRD,” kata Sudihartono
Sudi menambahkan, terakhir dalam silaturahmi bersama para pegiat pemekaran, terungkap dalam pertemuan tersebut untuk kembali menguatkan dan menyamakan visi dan misi, para pegiat pemekaran Pantura. Apalagi, saat ini proses pemekaran Pantura sedang dalam pembahasan surat keputusan bersama (SKB) di DPRD Kabupaten Subang.
Baca Juga:Satgas Minyak Goreng Pastikan HET Minyak CurahRokhmat Ardiyan: Cendikiawan Tak Perlu Sarjana, Buktikan dengan Karya
Mengenai proses saat ini, ia juga telah mendengar dinamika di DPRD terkait dengan informasi dukungan fraksi serta ada fraksi yang tidak terlalu merespon pemekaran.
“Kami juga megikuti isu itu. Tapi sejauh ini kan prosesnya masih diinternal DPRD dan tidak sapai keluar ya isu itu. Kami juga berencana dengan salah satu fraksi yang terbilang kurang respon ini, akan segera kami komunikasikan dan kalau bisa segera bertemu,” imbuhnya.
Sudi juga memahami, dinamika politik dalam isu pemekaran Pantura ini akan menjadi isu seksi. Apalagi menjelang pemilu tahun 2024. “Tetapi kami melihat ini bagian dari upaya kami sejak bertahun-tahun lalu. Tapi soal dikait-kaitkan dengan politik itu, kami juga warga masyarakat pantura memantau dan merespon,” imbuhnya.
kata Sudi, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD di Kabupaten Subang, perihal contoh SKB di berbagai daerah untuk nantinya diajukan kepada Pemprov Jawa Barat.
Sudi juga menyebut, hasil SKB tersebut setelah nanti diajukan dan disetujui oleh pihak provinsi dan diajukan kepada Kemendagri. Nantinya, akan ada tim kajian khusus dari Kementerian Dalam Negeri, mengenai pemekaran tersebut dan akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah.
“Tim kajian independen tersebut, akan menilai sejauh mana suatu daerah bisa dinyatakan mekar atau tidak. Tapi, ini posisinya masih sangat panjang,” jelasnya.