SUBANG-DPRD Kabupaten Subang kini tengah membahas Raperda terkait Optimasi BUMD sebagai daya dukung badan usaha Pelabuhan Patimban. Perda ini, merupakan Perda inisiatif dari DPRD Kabupaten Subang.
Meskipun demikian, dinamika dalam pembahasan Perda tersebut terus berjalan dan dinilai wajar. Salah satu Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan H. Adik LF Solihin memiliki pandangan lain.
Menurut H. Adik, Perda tersebut dinilai belum diperlukan dan belum tentu berjalan efektif. Sebab, setiap BUMD di Subang telah memiliki payung hukum perda tersendiri.
Baca Juga:DLH Jabar Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran di CimetaHingga Hari Ini Pencarian Eril Masih Dilakukan, Pihak Keluarga Ikhlas Atas Semua Takdir
“BUMD kita ini kan sudah punya Perda masing-masing, dorong dan realisasikan usahanya sesuai yang tertuang di sana, fokus dulu di situ,” kata H. Adik.
Meskipun, usulan dari lembaga DPRD, Adik memiliki pertimbangan lain. Pelabuhan Patimban itu, proyek pusat dan pengelolaannya oleh swasta. “Lalu dalam Raperda itu tertuang banyak sekali usaha yang bisa dilakukan, apakah itu akan maksimal? Apakah dengan Perda yang sekarang tidak bisa BUMD itu optimal di Patimban? Jangan sampai BUMD jadi pengusaha Vendor di Patimban,” ucap Adik.
Bukannya tak setuju, menurut Adik, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Seperti SDM, kapasitas dan kapabilitas, Modal hingga jejaring dalam usaha kepelabuhanan.
“Untuk hal-hal itu, kita juga harus realistis. Jangan semua peluang kita ambil, kita malah akan bersinggungan, gesekan dengan pengusaha lokal, atau justru seakan menghambat investasi, atau ketika Perda ini disahkan apakah bisa langsung diterapkan secara maksimal?” ungkapnya.
Sebab, dari yang ia pelajari, jika ada perusahaan yang akan investasi di Kabupaten Subang khususnya Pelabuhan Patimban itu ada pengaturan terkait dengan kerjasama bersama BUMD dan pengaturan sharing profit.
“Apakah justru ini tidak akan menghambat? Pusat membuka peluang lebar, tetapi jika untuk menggenjot PAD, juga bukan seperti ini. Lalu, faktor-faktor tadi dilihat juga BUMD kita pengalaman dan kemampuannya sudah sejauh mana,” tuturnya.
H Adik menyampaikan, optimalisasi BUMD Subang termasuk di Pelabuhan Patimban itu bisa dilakukan dengan Perda yang ada.
Baca Juga:Survei IDM: Airlangga Jadi Capres Terkuat Tokoh SipilTampil perdana di Leaders Talk, Patrick Walujo: Soal investasi kita perlu belajar Ke Bang Maruarar Sirait
“Di samping itu perlu dilihat juga bahwa proyek Patimban adalah proyek dari pemerintah pusat, sehingga kebijakan didaerah juga jangan sampai bertentangan atau menghambat. Tapi tentu saya mendorong dan mendukung BUMD maju,” tandasnya.(ygi/vry)