BANDUNG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat meminta kebijaksanaan dari pusat soal rencana penghapusan tenaga kerja kontak (TKK) atau honorer yang akan berlaku pada 2023 mendatang.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengakui, selama ini tenaga para honorer sangat membantu beban pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS). Oleh karena itu, jika honorer benar-benar dihapus maka kinerja pemerintahan akan pincang.
“Honorer jangan dihapus, karena kalau tidak ada (honorer) saya khawatir stagnan. Yang sekarang ada di Pemprov misalnya, yang membantu kami pimpinan baik di protokoler, humas ataupun dimana,” kata Uu di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (7/6).
Baca Juga:Semakin Mudah Akses JLC di Aplikasi My JNEAwas Banyak Koperasi Terlibat Dana Bergulir Fiktif
Justru menurut dia, sejumlah tenaga honorer dari kalangan millenial terkadang memiliki kualitas diatas pegawai negeri. Apalagi, hadirnya honorer juga merupakan salah satu upaya mengentaskan pengangguran.
“Sekarang banyak millenial, mohon maaf, yang terkadang inovasi dan kemampuannya jika dibandingkan dengan yang sudah menjadi PNS, agak lebih karena saya merasakan sendiri. Nah sekarang mau dihapus walaupun baru 3 tahun bekerja,” tuturnya.
Dia menyatakan, Pemprov Jawa Barat juga tidak terlalu keberatan soal pengupahan tenaga honorer karena disesuaikan dengan beban bidang pekerjaannya. Bahkan lebih tragis lagi jika tenaga honorer guru dihapuskan. Uu melanjutkan, meski berpeluang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) namun hal itu tak semudah yang dipikirkan.
“Memang ada solusi PPPK tapi kan tidak semua honorer bisa diangkat. Apalagi pengangkatan PPPK menurut kami ingin ada perubahan, harus ada prioritas bagi mereka yang sudah lama bekerja, jangan karena ada tes, sementara yang sudah belasan tahun mengabdi tidak masuk,” jelas Uu.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta ada kebijaksanaan pusat agar mempertimbangkan lagi rencana penghapusan honorer. Kendati menolak rencana tersebut, Uu tetap akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah pusat.
“Bukan berarti kami tidak akan taat, kalau tidak taat bisa dosa besar. Apapun keputusannya, akan diikuti tetapi saya sebagai seseorang di daerah wajar menyampaikan uneg-uneg agar ada kebijaksanaan dan pertimbangan lain tentang penghapusan honorer dan penempatan serta pengangkatan PPPK,” tandasnya.(eko/sep)