Soal KIJB 2022, Sekda Jabar: Inovasi Pelayanan Publik Harus Terukur

Soal KIJB 2022, Sekda Jabar: Inovasi Pelayanan Publik Harus Terukur
0 Komentar

“Jika tadinya inovasi ini ada di level Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/ Kota, lalu diperluas sampai ke level BUMD, juga instansi vertikal yang ada di Jawa Barat,” tutur Setiawan.

“Kalau ini terus bergulir, kekayaan intelektual kita cepat maju. Jabar akan mempunnyai kontribusi yang besar dalam inovasi pelayanan publik,” sambungnya.

Dalam rangkaian KIJB 2022 terdapat tujuh tahapan, yaitu:

1. Peluncuran dan sosialisasi teknis pada 10 Juni 2022.
2. Input proposal dari 11 Juni – 31 Agustus 2022.
3. Seleksi administrasi tanggal 1 September – 31 Agustus 2022
4.  Penilaian proposal dari 1 – 14 November 2022.
5. Penilaian presentasi dan sesi wawancara tanggal 15 – 30 November 2022.
6. Penilaian verifikasi lapangan pada 1 – 16 Desember 2022.
7. Awarding direncanakan dihelat pada 19 Desember 2022.

Baca Juga:Pemda Prov Jabar Kembali Gelar KIJB, Ratusan Inovasi Jabar BerkompetisiJenazah Almarhum Eril Akan Dimakamkan di Pemakaman Keluarga

Pasca awarding pada gelaran KIJB, diharapkan adanya diseminasi, replikasi, penelitian dan pengembangan, rekomendasi kebijakan., serta yang tak kalah penting penerapan hak kekayaan intelektual (HAKI) pada setiap inovasi.

Adapun kategori yang dilombakan:
1. Kepemudaan
2. Olahraga
3. Lingkungan hidup
4. Penanganan kemiskinan dan kesejahteraan sosial
5. Kesehatan, pendidikan dan budaya
6. Pembangunan ekonomi.

“Kita harus mengejar, kalau Pemprov saja yang maju itu baru 30 persen untuk kemajuan Jawa Barat, tetapi dengan Kota/ Kabupaten 70 persen tambahannya,” tutur Setiawan.

“Oleh karena itu replikasi harus dilakukan sesegera mungkin. Inovator jangan takut jika penemuannya direplikasi. Semua juga ada aturan mainnya, orisinalitas akan terjamin,” pungkas Setiawan.

Laman:

1 2
0 Komentar