KOTA BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, Pemda Provinsi Jabar akan kembali melaksanakan penyesuaian reformasi birokrasi fase kedua pada jabatan fungsional.
Adapun jumlah jabatan fungsional yang akan disesuaikan pada fase kedua ini sebanyak 1.368 jabatan eselon III dan IV.
Ia menuturkan, penyegaran birokrasi fase kedua ini semula dijadwalkan pada 31 Mei 2022. Namun karena satu dan lain hal, pelaksanaan diundur beberapa pekan ke depan.
Baca Juga:Laba BUMN Meroket 869%, Dirut BRI: Berkat Kerja Fokus dan Tuntas!Sekda:Penyederhanaan Birokrasi Hemat Anggaran 30 Persen
“Pada 31 Desember 2021 kita sudah menyelesaikan penilaian birokrasi fase pertama di Jawa Barat kurang lebih 345 jabatan,” kata Setiawan usai menjadi narasumber pada acara Jabar Punya Informasi (JAPRI) tentang Penyederhanaan Birokrasi, di Aula Timur Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (14/6/2022).
“Rencananya ada penyegaran birokrasi fase kedua tahun ini. Kemungkinan dilaksanakan minggu ini atau minggu depan. Jumlahnya ada 1.368, jadi lebih banyak lagi,” tuturnya.
Setiawan berharap, melalui penyegaran ini struktur kepegawaian Pemda Provinsi Jabar akan lebih lengkap. Adapun penyesuaian jabatan fungsional ini akan dibuka hingga Desember 2022.
“Tadi disampaikan melalui instruksi Mendagri, seandainya ada jabatan-jabatan fungsional yang masih belum pas, maka diberikan kesempatan sampai dengan akhir Desember 2022 untuk disesuaikan kembali sesuai dengan kompetensi masing-masing,” papar Setiawan.
Ia juga mengatakan, pada reformasi birokrasi ini selain penyederhanaan jabatan eselon IV dan sebagian eselon III juga akan ada jabatan baru yang khusus menggantikan fungsi administrator dan pengelolaan keuangan.
“Ada jenis jabatan baru yang memang akan menggantikan fungsi-fungsi administrator pengelolaan keuangan, namanya Kabag TU (Kepala Bagian Tata Usaha) di masing-masing biro,” tuturnya.
Ia menegaskan, penyederhanaan birokrasi ini tidak berhubungan dengan penghapusan tenaga honorer, maupun pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca Juga:Keluarga Gubernur Ridwan Kamil Haturkan Terima Kasih untuk Empati dan Dukacita MasyarakatUu Ruzhanul Catat Arahan Presiden Jokowi Soal Produk Dalam Negeri
Menurutnya, terkait pengangkatan PPPK di lingkungan Pemda Provinsi Jabar, pihaknya masih melakukan pemetaan sekaligus penghitungan jumlah honorer yang ada dengan pendataan terakurat. Tujuannya agar tenaga honorer dapat terdata dan disesuaikan dengan keahliannya.
“Ini tidak ada kaitannya dengan penghapusan honorer. Ini murni bagaimana menyederhanakan dari jabatan struktural menjadi fungsional,” jelas Setiawan.
“Jadi saat ini kita sedang memetakan seluruh honorer yang ada untuk mengetahui keahliannya itu di mana saja. Jumlah totalnya masih di inventarisir,” pungkasnya.