SUBANG-Keadaan marka jalan dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kurang optimal di beberapa titik diakui oleh Kepala Dinas Pergubungan Kabupaten Subang, Dikdik Solihin.
Oleh sebab itu, pihaknya sedang mengusulkan anggaran pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat untuk optimalisasi marka jalan dan PJU.
Dia menyampaikan, optimalisasi marka jalan sangat diperlukan, mengingat saat ini di Dinas Perhubungan Kabupaten Subang sudah tersedia Area Traffic Control System (ATCS).
Baca Juga:Pawai Ta’aruf MTQ Jabar, Kafilah Subang Tampilkan Kesenian SisingaanHani Hanifah Wakili Subang di MTQ ke-37 tingkat Provinsi Jawa Barat
Dia mengatakan, diusulkannya anggaran untuk marka jalan karena saat ini sudah ada ATCS sehingga marka jalan harus jelas.
“Kita punya ATCS di setiap perempatan, otomatis markanya pun harus jelas kelihatan,” ujar Dikdik.
Saat ini, lanjut Dikdik, marka jalan tidak ada di setiap perempatan. Itu karena jalannya sudah ditingkatkan dilakukan perbaikan, sehingga marka jalan yang ada tertutup hotmix.
“Kita harus mengajukan kembali terkait marka-marka jalan,” imbuhnya.
Dia mengatakan, PJU diusulkan karena masih ada beberapa titik yang gelap dan butuh PJU. “Kita mengajukan marka jalan, dan PJU kepada provinsi dan pusat,” ungkap Dikdik.
Dari pengajuan tersebut maka pengerjaan bisa langsung oleh Kemenhub RI, Dishub Provinsi Jawa Barat, atau Dishub Kabupaten Subang.
“Mudah-mudahan tahun depan dapat untuk alokasi marka jalan dan PJU. Untuk tahun 2022, kita belum dapat rezeki, sehingga tidak ada alokasi untuk marka jalan dan PJU,” pungkasnya.(idr/ysp)