PURWAKARTA– Satu orang pasien yang melahirkan di salah satu rumah sakit Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tiba-tiba saja ditahan dari rumah sakit dan tidak bisa dibolehkan pulang ke rumahnya. Hal tersebut lantaran ia belum membayar tagihan dari pihak rumah sakit.
Seorang ibu bernama Nani Mulyani, di Purwakarta, Senin (20/6) mengaku bahwa dirinya ditahan oleh pihak rumah sakit usai melahirkan seorang bayi, sedihnya saat diketahui bayi yang dilahirkannya meninggal dunia dan dirinya tidak diizinkan pulang sebelum melunasi biaya di rumah sakit.
Ibu tersebut adalah Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, yang sangat disayangkan, tidak dapat menyaksikan jabang bayinya dikuburkan lantaran dirinya ditahan pihak rumah sakit karena belum melunasi biaya saat di rumah sakit sebesar Rp14 juta.
Baca Juga:Gunakan Dana Desa, Pemdes Mayang Kecamatan Cisalak Bangun Jalan HotmixGali Potensi Sepakbola di Kalangan Anak-anak, SDIT Cendekia Purwakarta Gelar Pertandingan Futsal Persahabatn
Belum Lunasi Biaya Rumah Sakit, Seorang Ibu di Purwakarta Ditahan Walau Bayinya Meninggal!
Kemudian, setelah mendapat kabar itu dari Kades Sukajaya, Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bergegas menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu tersebut ditahan. Di sana ia bertemu langsung dengan pihak keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani.
Sebelumnya, kades Sukajaya tersebut telah berupaya agar rumah sakit memberi kebijakan untuk bisa memulangkan keluarga tersebut. Sebab pihak keluarga sudah membayar Rp4 juta dan menyisakan utang Rp10 juta.
Suami Nani menjelaskan, bahwa awalnya ia membawa istri ke RS Thamrin Purwakarta. Tetapi, lantaran tidak ada ruang NICU, maka dirujuk ke RSIA Bunda Fathia. Usai ditangani, bayi itu lahir, tetapi meninggal dunia.
Menurutnya, dirinya telah membayar Rp. 4 juta kepada pihak rumah sakit. Uang itu berasal dari hasil gadai tanah.
Namun, pihak rumah sakit masih tidak mengizinkan pulang, lantaran masih ada sisa tunggakan Rp10 juta.
Bahkan ketika bayi tersebut dimakamkan, sang istri tidak diizinkan pulang untuk melihat pemakaman bayinya itu.
Baca Juga:UMKM Juara di Bidang Bisnis, Penguatan Diri dan Manajemen UsahaJelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Merah Jawa Capai Rp. 95 Ribu
“Tidak bisa pulang karena administrasinya belum selesai. Bayi meninggal di sini, ibunya (istri) gak bisa bisa lihat pemakaman karena ditahan di sini,” jelasnya.
Dedi pun tidak habis pikir dengan cara rumah sakit melakukan hal itu. Sebab menahan pasien tidak menjamin biaya rumah sakit akan lunas. Dedi pun meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit.