BANDUNG BARAT-Ribuan ternak sapi dan domba di Kabupaten Bandung Barat (KBB) di serang Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang berdampak serius kepada siklus ekonomi peternak.
Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) mencatat, kerugian ekonomi yang dialami peternak terhitung mencapai Rp8,5 miliar. Angka itu terhitung dari kasus hewan terpapar wabah PMK pertama kali masuk Bandung Barat pada 27 Mei 2022 lalu.
Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Tamrin menjelaskan, jumlah kerugian itu tercatat dari hasil hitungan para peternak yang mengalami kerugian dari menyusutnya produksi susu sapi perah selama wabah PMK.
Baca Juga:Akhirnya Whatsapp Rilis Fitur Terbaru, Foto Profil dan Status Bisa DisembunyikanTelegram Premium Resmi Diluncurkan, Harganya Terjangkau
“Kurang lebih selama masa PMK ini Bandung Barat sapi perah saja ini ada kerugian Rp 8,5 miliar. Ini belum dilaksanakan secara empiris, tapi kita turun ke lapangan dan menginput data hewan terjangkit PMK yang masuk,” ungkap Undang, Selasa (21/6).
Undang mengatakan, spekulasi perhitungan itu dilihat dari kerugian para peternak yang hewannya terpapar PMK. Terhitung satu ekor hewan berpenyakit harus menanggung kerugian sebesar Rp 3,5 juta. “Dari satu sapi dengan siklus 14 hari saja, mulai dari turun produksi dan pengobatan itu kita hitung sekitar Rp 3,5 juta per ekor,” kata Undang.
Angka kerugian itu melihat dari biaya perawatan hingga penyusutan produksi susu bagi sapi perah dan penyusutan bobot daging bagi sapi potong.
“Karena PMK ini akan menurunkan bobot badan dan juga akan menurunkan jumlah susu yang dihasilkan sekitar 75 persen,” ujarnya.
Melihat besarnya angka kerugian dari wabah PMK ini, Undang meminta agar para peternak melakukan upaya pencegahan baik dari kebersihan kandang maupun kesehatan hewan ternak.
“Karena itu saya mengimbau para peternak ataupun masyarakat yang memiliki hewan ternak sapi untuk selalu membersihkan kandang dan juga memberikan vitamin ke hewan itu,” jelasnya.
LIHAT JUGA: 3.827 Ekor Hewan Ternak Terpapar PMK, Mayoritas Sapi Perah di Lembang
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Surat CintaKetua Paguyuban Sundawani HM Ranzes: Warga Karawang Jangan Cuma Diam
Sebelumnya, Anggota DPRD KBB Yana Rodiana merasa geram akibat penanganan PMK yang belum menyentuh lapisan bawah. Sehingga berdampak pada tingginya kasus PMK di Kabupaten Bandung Barat.