Pesta Bungkus Night volume 1 ternyata digelar beberapa hari sebelum puasa Ramadan tepatnya hanya 4 hari sebelum puasa Ramadan.
Acara Bungkus Night Volume 1 tepatnya digelar pada Rabu, 30 Maret 2022.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, acara “Bungkus Night” volume 1 dan 2 adalah ajang prostitusi terselubung.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit menyebut para penyelenggara acara Bungkus Night telah ditangkap.
Baca Juga:Ini Kata Kemenag Soal Oknum Pimpinan Ponpes di Subang yang Cabuli SantrinyaKenalkan Keunikan UMKM Lokal, BRI Raih Penghargaan Omni Brands of The Year 2022
Mereka merupakan penyelenggara acara Bungkus Night volume 1. Setelah berhasil mencoba merencanakan volume ke-2.
“Ini kan yang kita tangkap perencanaan yang pertama. Mereka lakukan sebelumnya di tanggal 30 Maret,” ungkapnya, Kamis, 23 Juni 2022.
Para tersangka penyelenggara acara Bungkus Night volume pertama merupakan pekerja atau karyawan tempat acara tersebut digelar.
Ridwan mengatakan, pihaknya masih mendalami modus yang dilakukan tersangka dan partisipan yang telah mendaftar.
“Teknis, modusnya masih kita dalami. Kita masih menggali terkait partisipannya,” ujar Ridwan.
Diketahui lokasi tempat digelarnya cara muda-mudi Bungkus Night Vol. 2 adalah Hamilton Spa & Massage.
Lokasi Hamilton Spa & Massage berada di salah satu Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga:Ridwan Kamil Lepas 1.784 Pemeriksa Kesehatan Hewan KurbanPAMERAN INTERNASIONAL: 10 Kopi Terbaik Jawa Barat Tampil di Ajang World of Coffee Italia
Lokasi tersebut sudah disegel. Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencabut izin usaha spa yang menggelar “Bungkus Night”, Hamilton Massage.
Pencabutan izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran Baru.
Dalam kasus ini pun polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kelima tersangka telah ditahan.
“Untuk tempat acara Bungkus Night sudah kami lakukan penyegelan. Tidak boleh seorang pun masuk ke wilayah tersebut untuk kami lakukan penyidikan ataupun penyelidikan,” tegasnya, Senin, 20 Juni 2022.
Diterangkannya, empat dari lima tersangka yaitu MC sebagai direktur atau penanggung jawab operasional, DL sebagai Manajer Regional, AK sebagai tim kreatif konten, dan NI sebagai orang yang membagikan konten tersebut.
Adapun barang bukti yang ditemukan polisi berupa lima unit handphone terdiri dari satu unit milik kantor dan empat unit lainnya milik tersangka.
“Barang bukti yang kami amankan HP milik kantor, tersangka MC dan AK serta tersangka lainnya. Jadi semua sudah kami sita dan di dalam handphone tersebut diduga asal dari konten-konten yang berbau ajakan untuk pornografi,” tuturnya.