BANDUNG BARAT-Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi sangat berdampak pada penghasilan para peternak di Kabupaten Bandung Barat. Apalagi populasi sapi perah terbesar di KBB ada di Kecamatan Lembang karena mayoritas masyarakat Lembang berprofesi sebagai peternak sapi perah.
Untuk mengantisipasi kerugian para peternak sapi akibat wabah PMK, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk membeli daging minimal 2 kilogram.
Kang Hengki menjelaskan, akibat wabah PMK di wilayahnya para peternak tidak sedikit yang mengalami kerugian dan berdampak langsung pada perekonomiannya. “Tidak semuanya sembuh karena ada yang harus dipotong (sembelih),” katanya, kemarin .
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Jalan ZulhasCatatan Harian Dahlan Iskan: Merdeka Huey
Ia menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan saat ini adalah mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) Bandung Barat untuk membeli daging dari para peternak di KBB.
“Hal tersebut dilakukan untuk para peternak sapi yang terdampak PMK. Oleh karena itu, ASN diimbau membeli daging kepada peternak minimal 2 kilogram,” katanya.
Ia menegaskan, hewan ternak yang terpapar PMK masih aman dikonsumsi. Oleh karena itu, masyarakat untuk tidak khawatir mengkonsumsi daging sapi yang terpapar PMK. “Berdasarkan penelitian para ahli dan juga dokter sapi masih aman dikonsumsi karena tidak mempengaruhi kualitas daging,” katanya.
Seperti diketahui, Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) mencatat, kerugian ekonomi yang dialami peternak terhitung mencapai Rp8,5 miliar. Angka itu terhitung dari kasus hewan terpapar wabah PMK pertama kali masuk Bandung Barat pada 27 Mei 2022 lalu.
Kepala Dispernakan KBB Undang Husni Tamrin menjelaskan, jumlah kerugian itu tercatat dari hasil hitungan para peternak yang mengalami kerugian dari menyusutnya produksi susu sapi perah selama wabah PMK.
“Kurang lebih selama masa PMK ini Bandung Barat sapi perah saja ini ada kerugian Rp 8,5 miliar. Ini belum dilaksanakan secara empiris, tapi kita turun ke lapangan dan menginput data hewan terjangkit PMK yang masuk,” ungkap Undang, Selasa (21/6).
Undang mengatakan, spekulasi perhitungan itu dilihat dari kerugian para peternak yang hewannya terpapar PMK. Terhitung satu ekor hewan berpenyakit harus menanggung kerugian sebesar Rp 3,5 juta. “Dari satu sapi dengan siklus 14 hari saja, mulai dari turun produksi dan pengobatan itu kita hitung sekitar Rp 3,5 juta per ekor,” kata Undang.