Bantuan diserahkan secara simbolis untuk Penerima Manfaat di Sentra Wyata Guna Bandung, Provinsi Jawa Barat senilai total Rp95.412.000. Bantuan ATENSI ini dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Sosial, yaitu Sentra Wyata Guna di Bandung.
Salah satu Penerima Manfaat, Resty Nursyam (31), yang mendapatkan bantuan ATENSI berupa dukungan kewirausahaan berjualan minuman jus buah, merupakan Penyandang Disabilitas Fisik di bagian kaki. Ia berjualan jus buah sudah 4 bulan semenjak suami terkena PHK karena Covid-19. Penghasilan yang ia dapat hanya berkisar antara Rp100.000 – Rp.150.000/hari.
“Saya sangat terbantu dengan adanya bantuan ini. Saya jadi punya alat-alat baru yang ke depannya bisa membantu mengembangkan usaha saya,” ucap Resty dengan haru. Sebagai penutup Kunjungan Kerja Spesifik ini, Kementerian Sosial bersama Komisi VIII DPR RI melakukan ramah tamah kepada para Penerima Manfaat.