SUBANG-Kepala Bidang Perhubungan Dinas Perhubungan Kabupaten Subang Dito Sudrajat S.Hut mengatakan, akan berinovasi dengan melakukan pemungutan di off street. Ke depan ada lahan yang dijadikan tempat khusus parkir.
Selain itu, akan menjalankan pola parkir berlangganan dengan metode langganan parkir per tahun. Ke depan akan menggunakan stiker ataupun barcode sebagai penanda bahwanya pemilik kendaraan sudah membayar parkir secara berlangganan.
Saat ini juru parkir yang terdata di Dinas Perhubungan sebanyak 200 orang. Ketika ada parkir berlangganan, penggunaan juru parkir akan terbatas.
Baca Juga:Sukarela, Jamaah Khilafatul Muslimin Janji Setia ke NKRIWarga Pesimis Pembangunan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Subang Selesai Tepat Waktu
Dia mengatakan, kantong parkir yang menjadi sorotan Dinas Perhubungan adalah pasar desa dan juga on street.
“Iya itu yang dikelola oleh kita,” bebernya.
Sementara itu, parkir di pasar yang dikelola dinas perhubungan antara lain di pasar Pujasera, pasar baru Subang, pasar Cisalak, Segalaherang, Pamanukan, Pusakajaya, Pagaden, dan Pabuaran.
Tahun 2021 target PAD parkir mencapai Rp1 miliar, namun terealisasi hanya Rp490 jutaan. Tahun ini harapannya target PAD Rp1 miliar bisa tercapai.
“Kami sangat yakin di tahun ini target bisa tercapai, kenapa? Karena sekarang sudah ada payung hukumnya,” ujarnya.(ygo/ysp)