JAKARTA-Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengumumkan akan meluncurkan minyak goreng curah kemasan pada Rabu 6 Juli 2022. Minyak goreng curah yang diluncurkan Kemendag akan dijual seharga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500 per kilogram dengan merek Minyakita.
Nantinya, produsen BUMN atau swasta bisa menggunakan merek tersebut.
“Besok Kementerian Perdagangan akan launching minyak kemasan,” ujar Zulhas saat meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Ciracas Jakarta Timur, Selasa (5/7).
Berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Jawa-Bali sudah di bawah HET. Per 1 Juli 2022, rata-rata harga minyak goreng curah sudah Rp13.900 per liter, turun 11 persen jika dibandingkan bulan lalu.
Baca Juga:Pemkot Bandung Berikan Kebebasan Bangun Rumah Ibadah sesuai ProsedurBikin Kaget! Ini Penyebab Mie Instan asal Indonesia Ditolak Masuk Taiwan
“Ini tersedia di 15.375 pengecer mitra Pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi,” jelasnya.
Setelah meninjau langsung ke pasar dan berdiskusi dengan para pedagang, Mendag Zulhas melihat minyak goreng curah yang dikemas oleh pedagang agar praktis.
“Tadi banyak juga minyak goreng curah yang sudah dikemas pakai botol namun harga tetap Rp14.000/liter,” ungkap Mendag Zulhas.
Ke depan hal ini menurut Mendag tidak perlu lagi karena Pemerintah akan menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana yang HET-nya juga Rp14.000 per liter.
Tak hanya migor, Mendag Zulhas juga meninjau harga barang kebutuhan pokok lainnya. Secara umum harga barang kebutuhan pokok terpantau stabil dan pasokan tersedia.
Berdasarkan pantauan harga beras medium tercatat Rp10.000 per kg, beras premium Rp12.000 13.000 per kg, gula Rp14.000 per kg, tepung terigu curah Rp10.500 per kg, tepung terigu kemasan Rp13.500 per kg, minyak goreng curah Rp14.000 per kg.
Kemudian daging sapi Rp140.000 per kg, telur ayam ras Rp27.000 per kg, daging ayam Rp40.000 per kg, cabai merah keriting Rp115.000 per kg, cabai merah besar Rp70.000 per kg, cabai rawit merah Rp130.000 per kg, bawang merah Rp80.000 per kg, bawang putih honan Rp30.000 per kg, serta bawang putih kating Rp40.000 per kg.(disway/sep)