Ini Jawaban ACT Subang Soal Perizinannya yang Dicabut Kementerian Sosial

Ini Jawaban ACT Subang Soal Perizinannya yang Dicabut Kementerian Sosial
0 Komentar

Meskipun kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kementerian Sosial (Kemensos). Uu menjelaskan, adanya permintaan tersebut karena dikhawatirkan hal serupa dapat terjadi kembali.

“Ini kan identik dengan keuangan, kalau keuangan selalu menimbulkan kecemburuan dan yang lainnya, sehingga saya minta segera ditutup,” ungkapnya.

Bahkan ia juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya Jawa barat untuk menghentikan menyalurkan sumbangan kepada Yayasan ACT. “Sebelum ada kepastian dari pihak APH (aparat penegak hukum), itu masih banyak yang memerlukan sumbangan dan juga masih banyak lembaga-lembaga yang masih valid dalam menyalurkan sumbangan seperti Baznas yang ada di Jabar yang dianggap pelat merah (lembaga milik pemerintah),” ujarnya.

Baca Juga:Warga Subang 25 Tahun Tidak Bisa Berjalan Perlu Uluran Tangan DermawanPertamina EP Subang Field Lepasliarkan 7 Ekor Owa Jawa di Kawasan Hutan Lindung Malabar

Maka, dari adanya kasus yang menimpa yayasan ACT, Uu berharap bahwa seluruh masyarakat dapat menahan diri dalam memberikan sumbangan kepada lembaga filantropi tersebut.

“Untuk sementara ini harapan kami masyarakat tidak memberikan penyaluran dana kepada mereka,” pungkasnya.

Laman:

1 2
0 Komentar