JAKARTA-Para nelayan dan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) tak perlu khawatir dengan aplikasi MyPertamina. Para nelayan dan pelaku UMKM dipastikan akan tetap bisa membeli BBM subsidi seperti pertalite dan solar setelah registrasi aplikasi MyPertamina.
Penegasan tersebut disampaikan anggota DPR RI Komisi VII Hendrik Sitompul. Dikatakannya, jika memang belum memiliki aplikasi MyPertamina, para nelayan dan pelaku UMKM masih bisa membeli dengan cara manual.
“Bahkan, untuk sementara saat ini nelayan dan pelaku UMKM masih bisa beli BBM subsidi secara manual,” katanya Selasa (12/7).
Baca Juga:JNE Bersama TIKI Bagikan 4.000 Daging KurbanKepala Staf Angkatan Udara: Teknologi Penggerak Utama di Berbagai Sektor
Namun, menuurut anggota Fraksi Demokrat DPR RI ini, apabila masyarakat tidak memiliki telepon pintar (smart phone), atau membutuhkan informasi lebih jelas bisa datang langsung ke Pertamina atau SPBU terdekat untuk mendapatkan penjelasan dan bantuan terkait MyPertamina.
Karenanya, pihaknya sudah meminta agar Pertamina tidak mempersulit masyarakat yang memang berhak membeli BBM bersubsidi melalui MyPertamina.
Pertamina juga sudah diminta menyiagakan petugas di setiap SPBU untuk membantu masyarakat, nelayan, maupun pelaku UMKM yang minta bantuan untuk registrasi MyPertamina.
“Intinya, masyarakat umum tidak akan dipersulit. Apalagi nelayan dan pelaku UMKM,” katanya.
Terkait dengan itu, masyarakat yang akan menjadi sasaran penerima BBM bersubsidi agar segera melakukan registrasi pada aplikasi MyPertamina mulai 11 Juli hingga bulan September 2022.
“Jika tidak melakukan registrasi, maka masyarakat tidak bisa mendapat BBM subsidi,” katanya.
Lebih jauh Hendrik mengatakan, aplikasi MyPertamina ini menjadi alat kontrol pemerintah terhadap pemakai BBM subsidi sehingga BBM subsidi bisa tepat sasaran.
“Harapannya MyPertamina bisa digunakan masyarakat miskin dan UMKM atau tepat sasaran. Bukan diterima orang yang tidak layak,” katanya.(fin/ysp)