PASUNDANEKSPRES – Konversi lahan pertanian menjadi lahan nonpertanian yang mencapai 50.000 hingga 100.000 hektare per tahunnya di Indonesia, memunculkan potensi krisis pemenuhan kebutuhan pangan secara jangka panjang.
Pemerintah melalui salah satu program strategis pembangunan pertanian nasional 2021, Food Estate, menargetkan pemenuhan ketahanan pangan dalam negeri.
“Program Food Estate oleh pemerintah sangat baik ya, karena akan mampu memenuhi kebutuhan pangan kita di masa depan,” kata Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Edi Santosa saat dihubungi, Kamis (14/7).
Baca Juga:Program Pamsimas Gerus Pelanggan Perumda, Dewas: Sebaiknya Usulan Pamsimas DiseleksiPeduli Sesama, Honda Tridjaya Motor Pagaden Renovasi Rutilahu
Ia menjelaskan setiap tahunnya sekitar 50.000 hingga 100.000 hektare lahan pertanian di Indonesia berubah peruntukannya menjadi lahan nonpertanian seperti infrastruktur jalan, pabrik dan rumah tinggal, sehingga berpotensi menimbulkan krisis ketersediaan pangan di dalam negeri.
“Dengan adanya Food Estate itu hingga (tahun) 2045 lahan (pertanian) yang bertambah bisa mencapai 1 juta hektare,” ujarnya.
Kondisi semakin berkurangnya lahan pertanian di dalam negeri diperkuat dengan pernyataan Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB, Ernan Rustiadi.
“Dibandingkan dengan negara lain, betapa kecilnya ketersediaan lahan pangan yang bisa ditanami per kapita di Indonesia,” katanya.
Menurut Ernan, jika lahan pertanian pangan dirasiokan dengan jumlah penduduk maka luas lahan per kapita Indonesia termasuk yang terendah di antara negara-negara lainnya.
“Padahal, kebutuhan pangan merata di seluruh wilayah. Mau tidak mau, Indonesia harus melakukan ekstensifikasi atau perluasan lahan pangan,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan Ernan, luas lahan pangan dalam negeri saat ini mencapai 24,7
Baca Juga:BKPM Roadshow Edukasi NIB-OSS di Jakarta, 600 Nasabah BRI Hadir Perkuat UMKM NasionalPameran Alat Kesehatan Lokal, Kadinkes Jabar: Produk Alkes Lokal Tidak Kalah Kualitasnya
hektare atau 13% dari luas daratan yang sebesar 191 juta hektare, dan setelah dibagi jumlah penduduk maka luas lahan pangan hanya 0,095 hektare per kapita.
“Food Estate Indonesia adalah cara khas dan inovasi baru pencapaian kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan Indonesia,” kata Ernan dalam paparannya yang bertajuk ‘Kemandirian Pangan dan Tantangan Penyediaan Lahan Pangan’.
Prof Edi menambahkan, agar Food Estate bisa berjalan sesuai rencana maka dibutuhkan konsistensi, teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.
“Anak-anak muda dari daerah (tempat Food Estate diterapkan) bisa menjadi pioneer. Kita bisa membuat sekolah khusus bisa hanya enam bulan saja, untuk ajari soal Food Estate ke mereka,” katanya.