KABUPATEN BANDUNG-Cukup lama rusak berat, kondisi Jalan Panyawungan di Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung belum juga diperbaiki.
Kondisi Jalan Panyawungan yang rusak berat itu posisinya berada di pinggir sebelah kiri Jalan Bandung-Garut, tepatnya di belokan menuju arah Kantor Polsek Cileunyi.
Mirisnya, selain akses tersebut menuju Kantor Polsek Cileunyi dan beberapa pabrik besar, Jalan Panyawungan yang kondisinya rusak parah itu tepat berdekatan dengan jalan antar daerah yang tergolong megah, yakni Tol Cisumdawu.
Baca Juga:Perihal Lahan Dago Elos, BPN Tak Bisa Jawab Tuntutan WargaIndosat Ooredoo Hutchison Mempunyai Kemampuan Lebih Baik, Jadi Perusahaan Digital Paling Diminati
Tak hanya itu, diketahui Jalan Panyawungan yang kondisinya rusak itu juga menghubungkan akses menuju Kantor Pusat Penelitian dan Pengembangan Permukiman Kementerian PUPR. Melalui informasi yang berhasil dihimpun, Jalan Panyawungan yang kondisinya rusak parah itu statusnya milik Jalan Kabupaten Bandung.
Dalam pantauan di lokasi, pada 13 Juli 2022 terlihat, kerusakan Jalan Panyawungan semakin memprihatinkan. Lubang di tengah jalan kian melebar serta dalam, cukup menampung air setiap hujan mengguyur.
Setiap pengendara melintasi area Jalan Panyawungan yang rusak parah itu, baik kendaraan roda maupun empat terpantau sangat berhati-hati dan mencoba menghindari kubangan air.
Bagaimana tidak, jika tidak berhati-hati ketika melintasi area Jalan Panyawungan yang rusak berat maka dampaknya cukup berbahaya, pengendara roda dua bisa terjatuh atau kendaraan roda empat bisa rusak bumpernya.
Pasalnya, lubang di Jalan Panyawungan yang rusak berat itu cukup besar dan dalam. Bahkan tidak ada papan peringatan atau tanda jalan rusak untuk informasi bagi pengendara supaya lebih berhati-hati.
Disamping kerap diguyur hujan dan dijemur cahaya matahari, aktivitas Jalan Panyawungan tergolong padat serta banyak dilalui oleh kendaraan besar dari setiap pabrik termasuk truk pengangkut tabung gas elpiji.
Kepala Desa (Kades) Cileunyi Wetan, Hari Haryono mengatakan, perbaikan Jalan Panyawungan perlu dilakukan oleh berbagai stakeholder.
Baca Juga:Lahir Kembar Siam, Biaya Operasi Pemisahan Ayesta dan Aleeya Ditanggung BPJS KesehatanCatatan Harian Dahlan Iskan: Mikra Gugat
“Jalan Panyawungan itu masuk ke wilayah Desa Cileunyi Wetan tapi statusnya sudah Jalan Kabupaten (Bandung),” kata Hari pada Rabu (13/7).
“Sehingga, perbaikan jalan tersebut kewenangannya ada di dinas terkait Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bandung,” tambahnya.
Diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan, setiap kategori statusnya dipisah antara nasional, provinsi dan kabupaten. Jalan Nasional untuk kewenangannya oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerhaan Umum Perumahan Daerah Rakyat (PUPR). Sementara untuk status Jalan Provinsi dan Kabupaten, kewenangannya berada di bawah Pemerintah Daerah.