BANDUNG BARAT– Warga Kampung Cikupa, RT 01 RW 15, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menolak keras rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah mereka.
Selain karena rencana pembangunan TPST dengan luas sekitar 4.000 meter persegi tersebut minim sosialisasi, lokasi TPST juga dinilai tidak etis karena berdekatan dengan kantor ibu kota yang juga pusat perkantoran Pemda KBB.
Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk penolakan di lokasi yang akan dijadikan TPST tersebut. Tulisan di spanduk itu di antaranya “Menolak Keras Pembangunan TPST” kemudian
“Apapun Namanya Tetap Bau Busuk, Sampah Sumber Penyakit” dan sejumlah tulisan ekpresi kekecewaan lainnya.
“Warga di sini menolak keras rencana pembangunan TPST. Ini kan permukiman padat penduduk, terus lokasinya dekat dengan kantor Pemda dam Gedung DPRD KBB,” kata warga Kampung Cikupa, Dadan Sunarya (34) saat ditemui, kemarin.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Freeport JiipeCatatan Harian Dahlan Iskan: Otopsi Ulang
Menurutnya rencana pembanguan TPST terkesan mendadak, tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Bahkan pihak konsultan yang informasinya bersama perwakilan dari bank dunia sudah melakukan survei langsung ke lokasi. Namun yang disesalkan warga tidak pernah dilibatkan, kalaupun ada pertemuan hanya sekali di kantor desa pada Kamis (7/7/2022) lalu.
“Tiba-tiba ada pertemuan di desa langsung membahas rencana pembangunan TPST, gambar bangunannya sudah ada, denahnya ada, dan yang lainnya. Jelas semua warga kaget dan bertanya-tanya,” imbuhnya.
Diakuinya memang lahan yang dipakai untuk TPST itu adalah milik pemda karena sudah dibebaskan dari warga. Namun posisinya sangat berdekatan dengan permukiman, sehingga itu yang jadi keberatan warga. Apalagi nantinya dalam sehari ada sekitar 30 ton sampah dari tiga desa, yakni Cilame, Mekarsari, dan Ngamprah yang dibuang ke TPST tersebut.
“Tidak kebayang nantinya di sini seperti apa. Lalu lalang truk sampah, belum lagi mungkin akan ada para pemulung, makanya warga tetap akan menolak rencana ini,” ujarnya.
Kepala Dusun Cikupa, Desa Cilame, Cecep Anang membenarkan sudah ada pertemuan antara pihak konsultan, Pemda KBB yang diwakili Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Camat Ngamprah, dan Bapelibangda KBB. Saat pertemuan itu disampaikan rencana pembangunan TPST di Kampung Cikupa peruntukan bagi tiga desa.