Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah

Polda Metro Jaya Tetapkan 30 Tersangka Kasus Mafia Tanah
0 Komentar

“Mafia tanah ada di mana mana untuk itu saya perintahkan seluruh jajaran (Kakata kakanwil) untuk tidak main-main dalam mengemban amanah oleh negara kepada kita,” tambahnya.

Menteri Hadi juga menghimbau untuk para pelaku mafia ini untuk sadar, karena rakyat butuh kenyamanan dan rasa keamanan.

“Mafia tanah ada di mana mana untuk itu saya perintahkan seluruh jajaran (Kakata kakanwil) untuk tidak main-main dalam mengemban amanah oleh negara kepada kita,” tambahnya.

Baca Juga:740 Mahasiswa KKNM Unsub Bantu Inovasi Desa dan Pemberdayaan BUMDesKemensos Luncurkan Program Kewirausahaan Sosial untuk Bantu Tingkatkan Produksi Petani Garam di Klungkung

“Kita tidak ingin rakyat memiliki tanah sah tiba-tiba datang buldoser menggusur,” ungkapnya.

Menteri ATR/BPN Hadi juga menegaskan Polri, pengadilan termasuk pemerintah daerah empat pilar ini akan bersinergi memberantas mafia tanah.

“Saya menyadari bahwa fungsi kontrol itu mutlak. Oleh sebab itu saya memerintahkan Irjen di ATR BPN saya perintahkan untuk mengawal sistem dan kinerja pegawai di lingkungan ATR BPN,” jelasnya.

“Apabila terjadi pelanggaran saya tidak akan segan segan mencopot, proses hukum dan pecat,” tegas Hadi.

“Saya harapkan tidak ada lagi masuk angin. Tingkatkan pelayanan, tetap semangat, tidak perlu ragu atau takut sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Hadi juga berharap para petugas terkait untuk pelajari dengan baik dan profesional serta penuh keikhlasan serta menjadikan medan tugas ini sebagai ladang ibadah.

“Dan yakinkan bahwa saya juga akan melindungi dan membela jajaran saya jika mereka telah melakukan sesuatu sesuai ketentuan,” pungkasnya.(dsw/vry)

Laman:

1 2
0 Komentar