Tapi Yogyasmoro menegaskan itu fiksi. Judulnya: Tamatnya Karir Sang Jenderal Polisi.
Bisakah karya seperti itu dituntut? Tentu. Karya apa pun bisa dituntut. Tapi siapa yang akan menuntut?
Tentu pihak yang merasa dirugikan. Siapa yang dirugikan?
“Yang dirugikan pers dan masyarakat luas,” jawab Ilham Bintang, wartawan senior pemilik media Cek&Ricek. Ternyata ia sudah lebih dulu melihat single image tersebut. “Berarti pers kita bisa dianggap bohong selama ini,” tambah aktivis perfilman Indonesia itu.
Baca Juga:Pengembangan Diri Guru untuk Meningkatkan KompetensinyaCegah Hoax, Kang Hengki: Pojok Baca Digital Bangun Literasi Masyarakat
Tapi pers tidak akan menuntut Yogyasmoro. Menurut pendapat saya, yang dirugikan paling besar adalah keluarga jenderal itu. Atau keluarga sopir. Tapi kan ada disclaimer bahwa itu fiksi?
Fiksi atau bukan masih harus kita tunggu perkembangan penanganan kasus tembak menembak polisi, di rumah polisi, di dunia nyata, di Duren Tiga Jakarta, 8 Juli lalu.
Siapa tahu jalannya cerita persis seperti di single image fiktif itu. Dan kalau benar maka jadilah fiksi itu fakta.
Bahwa media model seperti itu disebut single image saya juga baru tahu dari Ilham Bintang. Yakni gabungan antara suara, teks, dan gambar. “Yang seperti itu bikinnya mudah sekali,” kata Ilham.
Gambar yang disertakan di situ memang bukan foto-foto dari peristiwa nyata. Ilustrasi gambarnya adalah sketsa mirip tokoh-tokoh cerita di Duren Tiga.
Pengusutan peristiwa Duren Tiga itu sendiri kelihatannya tidak misterius lagi. Irjen Polisi Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatannya: kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara. Bahkan dua pejabat polisi lagi ikut dicopot: Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam. Lalu Kompol Budhi Herdi, Kapolres Jakarta Selatan.
Sudah pula ada keputusan untuk dilakukan otopsi ulang. Kubur Brigadir Polisi Yosua akan dibongkar. Kubur itu sekitar 2 Km dari rumah orang tuanya di desa Suka Makmur, di pedalaman Jambi.
Baca Juga:Mobil Perpusling Bermanfaat Tingkatkan Literasi MasyarakatAnggaran Penanganan Covid-19 Tidak Melalui Musdesus
Keluarga korban memang menghendaki itu. Pengacara keluarga, yang juga masih anggota keluarga, sudah diterima Mabes Polri. Keinginan itu dikabulkan. Pengacara juga sudah membuat pengaduan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Sejak awal keluarga juga minta agar adik Yosua bisa dipindahtugaskan ke Jambi. Yosua memang punya adik seorang anggota Polri. Namanya Mahareza Hutabarat. Selama ini Mahareza bertugas di Mabes Polri. Di bagian pembinaan masyarakat. Kini ia sudah di BKO-kan di Polda Jambi. Pihak keluarga sempat sangat mengkhawatirkan keselamatan sang adik di Jakarta.