SUBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Subang mengungkap, program Upland Manggis Dinas Pertanian ternyata sudah lebih dahulu di tangani oleh Unit Tipikor Satreskrim Polres Subang.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Subang Aep Saefulloh mengaku, sebelumnya program Upland Manggis sempat di laporkan ke kejaksaan.
Namun setelah pihaknya berdiskusi dengan penyidik kepolisian, program tersebut telah lebih dahulu di tangani kepolisian.
Baca Juga:Kemensos Berbagi Kegembiraan dengan Anak-anak di Lokasi Pengungsian Korban Gempa MajenePeringati Hari Anak Nasional, BRI Selenggarakan Kegiatan Bersama Pelajar dan Aktivis Lingkungan
Sehingga, pihak kejari pun menyerahkan penanganan proyek Upland Manggis kepada Unit Tipikor Polres Subang.
“Upland Manggis ini sebelumnya ada laporan, setelah kami diskusi dengan penyidik Kepolisian, mereka sudah lebih duluan. Jadi kami mengalah, silahkan sama polisi (ditangani) karena sama-sama nanti juga ke kami,” ujar Aef kepada Awak Media saat konferensi press usai peringatan HBA ke-62 Tahun 2022 di Kantor Kejari Subang, Jum’at (22/7/2022).
Aef juga menyebut, terkait perkara Upland Manggis ini, sudah ada satu tempat yang diperiksa.
“Sampai hari ini diskusi masih berjalan, baru satu tempat yang diperiksa. Itu yang baru saya tahu hasil diskusi dengan Kanit Tipikor,” imbuhnya. (ygo/idr)