PASUNDAN EKSPRES – Bupati Mamberamo Ricky Ham Pegawak telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kasus yang menjeratnya yakni suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.
Selain Ricky yang tak berhasil diamankan KPK lantaran kabur ke Papua Nugini, kasus ini juga menyedot perhatian publik lantaran ada keterlibatan seorang presenter tv, dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK.
Siapa dan sebagai apa presenter tersebut?
Dia adalah Brigita Manohara, salah satu presenter tvOne, yang mengaku pernah menerima uang dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pegawak.
Baca Juga:Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Buka Lomba Teknologi Tepat GunaPertama Kalinya Kabupaten Subang Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
“Pada proses (pemeriksaan) tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya, yakni presenter dan konsultan komunikasi,” kata Brigita Manohara di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Brigita enggan menjelaskan, jumlah uang yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak. Dia mengaku siap mengembalikan uang itu jika memang berasal dari hasil korupsi.
“Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini, dinilai merupakan hasil korupsi, akan saya kembalikan kepada negara,” jelasnya.
Sebelumnya, Brigita Manohara memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Dia diperiksa sebagai saksi di perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
“Nggak ada persiapan. Orang saya nggak tahu mau ditanya apa,” kata Brigita Manohara di lokasi. (idr)