Oleh: Pena Palguna Sidna Prabawa
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta
G20 adalah forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.
Penyelenggaraan G20 menjadi hajatan penting bagi Negara Indonesia karena tuan rumah kegiatan yang berlangsung 1 Desember 2021 sampai KTT di bulan November 2022 bertempat di Indonesia. Presidensi G20 Indonesia mengusung semangat pulih bersama setelah terpuruk akibat pandemi covid-19. Tema yang diusung adalah “Recover Together, Recover Stronger”. Tujuannya, Indonesia ingin mengajak seluruh dunia untuk bahu membahu, saling mendukung untuk pulih bersama serta tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.
Salah satu isu yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait bonus demografi. Indonesia adalah pemilik bonus demografi tertinggi dari keseluruhan anggota Presidensi G20 yang dikuti oleh Afrika Selatan di tempat kedua. Kedua Negara tersebut bisa menikmati bonus demografi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Jumlah dan struktur penduduk suatu negara memegang peranan penting dalam menentukan kecepatan pertumbuhan ekonomi. Perubahan struktur penduduk dan menurunnya beban ketergantungan memberikan peluang yang disebut bonus demogafi.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan jadi Perwakilan Indonesia di ARAWagub Jabar: Pertumbuhan Ekonomi Mulai Bergerak dan Meningkat
Bonus demografi menciptakan peluang yang tinggi bagi Indonesia untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, karena pertambahan penduduk adalah salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya pertumbuhan penduduk yang akan memperluas pasar serta mendorong spesialisasi yang selanjutnya akan menghasilkan pertambahan output atau hasil. Hal ini menguntungkan secara ekonomi karena proporsi penduduk yang produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak produktif.
Dilansir dari laman resmi Bappenas, pada 2030-2040 Indonesia diperkirakan akan mengalami bonus demografi. Pada periode tersebut, penduduk usia produktif diprediksi mencapai 64% dari total jumlah penduduk yang diproyeksikan sebesar 297 juta jiwa. Jika ditinjau dari struktur usia, penduduk dibagi dalam tiga kelompok besar. Yaitu, kelompok usia muda (0-14 tahun), kelompok usia produktif (15-64 tahun), dan kelompok usia lanjut (di atas 64 tahun). Kelompok usia muda dan kelompok usia lanjut dianggap tidak dapat menghasilkan produksi atau usia tidak produktif, sehingga jumlah yang terlalu tinggi pada usia tidak produktif akan menghambat pada pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, melimpahnya jumlah penduduk pada usia produktif akan dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi.