Dengan kata lain, apabila Indonesia dapat memaksimalkan bonus demografi dengan baik, maka pertumbuhan ekonomi dapat didorong dengan maksimal, dan tingkat kemiskinan akan dapat berkurang dengan drastis. Oleh karenanya, pertambahan penduduk harus dimanfaatkan sebagai sumber daya yang positif melalui pengambilan kebijakan-kebijakan untuk mengoptimalkan melimpahnya penduduk usia produktif tersebut.
Struktur penduduk Indonesia akan didominasi angkatan muda produktif pada tahun 2040. Penduduk usia produktif pada Februari 2022 sebesar 208,54 juta jiwa dari total penduduk 275,77 juta jiwa. Artinya, untuk pertengahan tahun 2022 jumlah penduduk usia produktif sebesar 75,62 persen dari total penduduk Indonesia. Tingginya penduduk usia produktif selaras dengan tingkat bonus demografi yang berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
Peran wanita dalam bonus demografi menjadi tantangan yang harus dijawab dan dipersiapkan oleh pemerintah Indonesia dengan menganalisis wanita kelompok usia 15 hingga 49 tahun atau disebut juga wanita usia subur. Wanita pada kelompok ini diharapkan memainkan perannya dengan optimal dalam mengadapi jendela kesempatan pada bonus demografi yang datangnya hanya sekali dalam perkembangan demografi suatu wilayah dan dalam jangka waktu yang relatif pendek.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan jadi Perwakilan Indonesia di ARAWagub Jabar: Pertumbuhan Ekonomi Mulai Bergerak dan Meningkat
Asumsinya wanita usia subur 15-49 tahun pada 2012 saat bonus demografi terjadi 8 hingga 18 tahun berikutnya masih berada dalam usia produktif. Wanita akan berperan positif dalam memanfaatkan kesempatan bonus demografi ikut berperan dalam pasar kerja untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga, sehingga mampu meningkatkan pendapatan per kapita untuk investasi peningkatan kualitas sumberdaya manusia.
Posisi perempuan di beberapa negara termasuk Indonesia lebih rendah dibandingkan laki-laki dalam berbagai aspek kehidupan. Hal ini menunjukkan perempuan masih menjadi kaum yang terpinggirkan, sehingga perempuan memiliki pekerjaan rumah yang masih perlu dibenahi supaya perempuan memiliki pemberdayaan di segala bidang
Kelompok perempuan terkenak dengan inklusifitas yang rentan mengalami diskriminasi dan terhambatnya aksesibilitas. Inklusifitas dapat dipahami sebagai sebuah pengakuan, penghargaan atas eksistensi/keberadaan serta penghargaan dan penghormatan atas keberbedaan dan keberagaman. Untuk mengukur inklusivitas pembangunan di Indonesia melalui aspek pertumbuhan ekonomi, ketimpangan dan kemiskinan, serta akses dan kesempatan, dapat dilihat melalui indeks pembangunan ekonomi inklusif (IPEI).