SUBANG – Bupati Subang H. Ruhimat beserta Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos, M.Si melaksanakan pendataan KTP Digital.
Pendataan digital dilaksanakan oleh tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Subang, bertempat di Rumah Dinas Bupati. Selasa, 26 Juli 2022.
Kadis Dukcapil Subang H. Sumarna menyampaikan bahwa KTP Digital adalah program baru Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Kependudukan yang akan menggantikan KTP yang telah beredar sebelumnya.
Baca Juga:Tuai Kontroversi, Baim Wong Akhirnya Lepas Niatan Daftarkan HAKI Citayam Fashion WeekAkui Terima Uang, Presenter Cantik Brigita Manohara Ikut Diperiksa KPK Kasus Bupati Mamberamo Tengah
Untuk tahap pertama saat ini adalah tahap sosialisasi yang diterapkan untuk seluruh PNS dan kedepannya untuk umum.
“KTP Digital dan Elektronik sendiri adalah dari bentuknya, dimana KTP Elektronik berbentuk fisik sementara KTP Digital akan berbentuk data yang tersimpan di dalam aplikasi yang ada di Handphone,” jelas H.Sumarna.
Dalam pertemuan tersebut, terkait dengan KTP digital Kang Jimat berpesan kepada Disdukcapil untuk segera mensosialisasikan secara tepat kepada seluruh PNS di Kabupaten Subang, sehingga program Kementerian Dalam Negeri tersebut dapat segera tercapai. (idr)