Oleh: Syafa Kusumawardani
Mahasiswi Fakultas Geografi, Universitas Muhammadiyah Surakarta
Bukan lagi berita baru bahwa sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia merupakan salah satu penggerak perekonomian yang paling utama. Tidak heran jika sektor UMKM memiliki hubungan sebab-akibat dengan kondisi ekonomi nasional. Apabila sektor UMKM di Indonesia mengalami masalah, maka bukan tidak mungkin jika kondisi perekonomian nasional juga akan mengalami hal yang serupa. Ibarat kisah cinta Rama dan Sinta, pengaruh di sektor UMKM Indonesia terhadap kondisi perekonomian nasional sulit terpisahkan.
Merujuk pada data di Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah UMKM di Indonesia menyentuh angka 64 juta. Angka tersebut mencapai 99,9 persen dari keseluruhan usaha yang beroperasi di Indonesia. (Santia, 2020)
Dengan angka yang tidak kecil tersebut, perekonomian nasional akan mengalami masalah serius apabila peran UMKM di Indonesia terhalang oleh suatu hambatan. Sekarang ini adalah masa di mana gangguan tersebut muncul. Pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang terjadi secara universal benar-benar membuat perekonomian terganggu. Tak terkecuali di Indonesia yang termasuk sebagai negara terdampak virus yang menyerang gangguan pernapasan makhluk hidup.
Baca Juga:Bagaimana Peran Perempuan dalam Pertumbuhan Ekonomi pada Presidensi G20 Berdasarkan Bonus Demografi di Indonesia?BPJS Ketenagakerjaan jadi Perwakilan Indonesia di ARA
Menyikapi musibah yang tidak terduga ini, masing-masing negara memiliki kebijakannya tersendiri. Beberapa negara memilih sistem lockdown, beberapa negara lain memilih untuk karantina mandiri. Indonesia, dalam menyikapi pandemi Covid-19 mengambil langkah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh masing-masing wilayah. Dalam kasus ini, apa pun kebijakan yang diambil tentunya akan berdampak pada sektor-sektor kehidupan.
Setidaknya ada lebih dari satu sektor yang terdampak akibat dari adanya pandemi Covid-19, seperti yang terjadi di sektor wisata, sektor sosial, bahkan sektor manufaktur sekali pun terkena dampaknya. Namun, menurut penulis, sektor UMKM bisa dikatakan sebagai sektor yang paling terdampak selama masa pandemi Covid-19 di Indonesia.
Realitas yang terjadi di lapangan adalah bahwa banyak dari pegiat usaha yang bergerak di sektor UMKM terpaksa harus gulung tikar karena turunnya jumlah permintaan atau minat beli masyarakat. Berdasarkan pada keterangan yang diberikan oleh Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), ia mengatakan bahwa setidaknya ada sekitar 30 persen UMKM terganggu hingga pada akhirnya gulung tikar.