“Karena sekarang saya lihat seluruh yang dijual, dipasang di minimarket ini kebanyakan hanya produknya sendiri, jadi jangan monopoli,” lanjut Uu.
Dia menerangkan, sampai sekarang dengan banyaknya minimarket dan supermarket yang merambah ke setiap desa disarankan membuat kesepakatan dengan masyarakat sekitar.
“Yang sekarang merambah ke desa-desa (supermarket dan minimarket) untuk menjajakan MoU (Memorandum of Understanding) dengan masyarakat minimal 30 persen,” imbuhnya
Baca Juga:Cegah Banjir di Kota Bandung, Ciko Arena 1 jadi Ruang PublikBekerjasama dengan Polsek Lembang, Pemdes Cibodas Ingatkan Warga Tak Pakai Knalpot Bising
“Maka instrumen-instrumen yang ada harus mendukung. Jadi para pak bupati atau wali kota segera membuat perda soal itu,” pungkas Uu.(je/sep)