PASUNDAN EKSPRES – Oknum guru asal Ciamis-Jawa barat, yang diduga sebagai pemeran dalam video mesum terancam diberhentikan.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis Endang Kuswana mengatakan pihaknya sudah mendatangi rumah yang bersangkutan. Dinas Pendidikan sudah memberikan surat pemanggilan teguran terakhir yang ketiga.
Setelah dua kali dilakukan pemanggilan, pelaku pria tidak tidak datang. Bahkan menurut kabar, pelaku hampir 10 hari sudah tidak mengajar atau melaksanakan tugasnya.
Baca Juga:Food Estate, Kesempatan Realisasikan Kemandirian Pangan IndonesiaPanggung Kamulah Bintangnya IndiHome Secara Aktif Dukung Bakat dan Kreativitas Pelajar
“Ketika besok tidak hadir, memang tidak ada orangnya. Itukan sudah 10 hari, diatur dalam PP 53 tahun 2010 dan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai. Itu kami proses ketidakhadirannya saja tidak melaksanakan tugas sebagai guru,” ujar Endang, Rabu (27/7/2022).
Dijelaskan apabila PNS tidak masuk 10 hari tanpa keterangan sudah jelas masuk dalam disiplin berat.
“Ancamannya itu diberhentikan. Nantinya ada tim ad hoc juga akan melihat lagi, nanti ada SP dari Bupati, kemudian dari BKPSDM. Pada akhirnya tidak dengan hormat,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, kembali heboh di jagat maya, diduga oknum guru sekolah dasar di Ciamis berperan sebagai pelaku di video mesum.
Oknum guru tersebut diketahui sebagai PNS dan P3K, beredarnya video mesum tersebut sontak membuat heboh, terlebih dikalangan lingkungan pendidikan di Kabupaten Ciamis.
Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena membenarkan adanya video mesum tersebut yang diperankan ole oknum guru.
Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Unit Tipiter Satreskrim Polres Ciamis.
Baca Juga:Zaenal Mutaqin Jabat Ketua PWI Subang 2022-2025 Secara AklamasiVIRAL, Video Mesum Diduga Guru SD Heboh di Medsos
Itu ditangani unit 2, atau tipiter karena ada kaitannya dengan IT,” ujar Magdalena, Rabu (27/7/2022).
Terkait dengan perkembangan penanganan kasus tersebut, polisi baru akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait pada video tersebut.
“Saat ini masih dalam penyelidikan dan baru akan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sekdis Pendidikan Ciamis Endang Kuswana menyebut pihak dinas telah melayangkan surat pemanggilan kepada pelaku. Hanya pelaku pria pada video tersebut tidak memenuhi panggilan itu. Diduga pelaku pria kabur dan melarikan diri.
“Pelaku yang laki-laki sampai dengan pemanggilan kedua tidak ada di tempat tugas mau pun di rumahnya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk pelaku wanita sudah memenuhi undangan. Ia datang bersama kepala sekolah dan suaminya ke Dinas Pendidikan. Dalam pemanggilan itu, pelaku wanita mengakui perbuatannya namun menyatakan tidak memiliki video tersebut. Video mesum itu diduga dibuat oleh pelaku pria.