Ketercapaian tujuan pendidikan sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepemimpinan kepala sekolah yang merupakan pemimpin pendidikan di sekolah. Kepala sekolah memiliki tugas untuk mengatur semua aktivitas di sekolah dan bekerjasama dengan guru dalam mendidik siswa untuk mencapai tujuan pendidikan. Peprofesionalitas dan kompetensi kepala sekolah, pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan mudah dilakukan karena sesuai dengan fungsinya. Kepala sekolah yang profesional dan kompetan akan mampu memahami kebutuhan sekolah yang dipimpin sehingga kompetensi guru tidak hanya bertumpu pada kompetensi yang ia miliki sebelumnya, melainkan bertambah dan berkembang dengan baik sehingga profesionalisme guru akan meningkat.
Kepala sekolah adalah jabatan strategis yang diberikan kepada seseorang dengan keterampilan dan kompetensi khusus. Oleh karena itulah, setiap kepala sekolah harus memiliki jiwa kepemimpinan yang menjadi penentu kemajuan dan kesuksesan sebuah sekolah sebagai lembaga pendidikan dan kepemimpinan dalam sekolah. Menurut Permendikbud Nomor 13 Tahun 2007, ada lima kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang kepala sekolah, yaitu :
Kompetensi Kepribadian
Kompetensi Manajerial
Kompetensi Kewirausahaan
Kompetensi Supervisi
Kompetensi Sosial
Kompetensi kepribadian yaitu kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Seorang kepala sekolah yang inkonsisten, tidak bijak dan tidak dewasa, cenderung akan memaksakan kehendak dan otoriter untuk menutupi ketidakmampuannya dalam memimpin. Hal tersebut tentunya akan berdampak buruk bagi sebuah sekolah. Warga sekolah tidak akan dapat bekerja dengan nyaman apabila mempunyai pemimpin yang memiliki kepribadian kurang baik. Dengan demikian apa yang menjadi tujuan pendidikan pun tidak akan dapat tercapai dengan maksimal.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Sheren PawitandirogoCatatan Harian Dahlan Iskan: Do’a Gusti
Kompetensi manajerial yaitu kemampuan kepala sekolah dalam mengelola sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kompetensi manajerial meliputi menyusun perencanaan sekolah, mengembangkan lembaga yang dipimpin sesuai dengan kebutuhan, mendayagunakan sumber daya sekolah organisasi dengan optimal, mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi yang efektif, menciptakan iklim dan budaya kerja yang kondusif bagi peserta didik, mengelola guru dan staf dengan optimal, mengelola sarana dan prasarana sekolah dengan baik, membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, mengelola peserta didik dari awal mereka masuk hingga tamat, mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional, mngelola keuangan sekolah dengan efisien dan transparan dan mengelola ketatausahaan sekolah untuk mendukung pencapaian tujuan sekolah. Kepala sekolah yang tidak memiliki kemampuan manajerial yang baik tidak akan mampu mengakomodir kegiatan di sekolah dan tentunya berakibat pada tidak akan berjalannya fungsi sekolah dengan baik.