SUBANG – Cegah pencurian, RW 14 Sukamelang wajibkan warganya ronda malam.
Pencurian kendaraan bermotor, memang harus diwaspadai, karena kejahatan bisa timbul bukan hanya niat, tapi juga ada kesempatan.
Ketua RW 14 Kelurahan Sukamelang Aji Sutaji SH mengatakan, mencegah pencurian kendaraan bermotor, pihaknya mewajibkan warganya untuk melakukan ronda, hal tersebut untuk meminimalisir adanya kriminalitas di wilayahnya.
“Betul saya wajibkan, warga saya yang ada di Empat RT, untuk melakukan ronda malam,” ujarnya.
Baca Juga:Polisi Diduga Gadungan Tilang Pengendara Viral di SosmedPersib Bandung, Rungkad di Kandang Sendiri
Aji menerangkan, warganya ketika tidak ikut ronda malam akan ada sangsi teguran, hingga sangsi denda.
“Ini untuk memotivasi mereka agar tertib ronda malam, dan harus diketahui dari Januari – Juli 2022, Alhamdulillah tidak ada pencurian di wilayah RW 14, hal itu karena adanya giat ronda malam,” tutupnya. (ygo/idr)