SUBANG – Sarasehan budaya berlangsung dalam Pekan Kebudayaan Daerah Subang di Gedung Kebudayaan Subang yang berada di kawasan Hutan Kota Ranggawulung-Subang, pada Rabu (3/8).
Selain Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan Kabupaten Subang, acara tersebut dihadiri oleh pelaku budaya, akademisi, serta Anggota DPRD Subang.
PLT Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Subang, Ano Suyatno memaparkan jika dalam sarasehan budaya tersebut lebih ditekankan soal pembentukan Raperda Kebudayaan.
Baca Juga:Strategi Dinas BMPR Jabar Wujudkan Jalan Mulus HUT 17 Agustus, Pemda akan Gelar Berbagai Acra, Cek di Sini
“Kebetulan juga Raperda Pendidikan juga masih dalam kajian, jadi saya usulkan kalau bisa sekalian saja Raperda Pendidikan itu dengan Kebudayaan,” katanya.
Kemudian kata Ano lagi saat ini juga masih punya pekerjaan rumah, soal pokok-pokok pikiran kebudayaan. Sebetulnya, masih menurut Ano pokok-pokok kebudayaan tersebut sudah ramppung dari sejak beberapa tahun lalu, hanya saja SK penetapan Bupati belum.
“Mudah-mudahan bisa ditetapkan dalam waktu dekat, sehingga dalam event-event kebudayaan nasional kita bisa berkontribusi sama dengan kabupaten dan kota lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Hendra Purnawan merespon positif terkait adanya penguatan kebudayaan di daerah melalui Perda.
Dia juga mengaku sangat mengapresiasi dengan antusias dari para pelaku kebudayaan di Subang, sehingga patut diapresiasi dengan regulasi yang jelas.
“Dengan regulasi tersebut diharapkan beberapa warisan budaya tak benda yang sudah kita peroleh bisa terus dilestarikan dan terus digali keberadaannya di Subang, karena saya yakin masih ada potensi-potensi warisan budaya tak benda yang kita miliki,” paparnya.
Dia juga berharap, di tahun 2023 mendatang Subang sudah memiliki Perda penguatan kebudayaan. “Saya mohon dukungannya tahun depan kita sudah punya Perda penguatan kebudayaan tersebut,” tukasnya. (idr)