BANDUNG-Guna mewujudkan “Jalan Mulus”, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Jabar telah menyusun strategi perbaikan Jalan dan Jembatan kewenangan Provinsi Jabar.
“Jalan Mulus” merupakan janji kampanye Gubernur dan Wagub Jabar Kang Emil-Pak Uu yang berakhir pada September 2023 nanti.
Di sisi lain, meskipun anggaran APBD 2023 menurun jadi Rp1,1 Triliun yang semula mencapai Rp1,3 Triliun tahun 2022, Dinas BMPR Jabar sudah memiliki beberapa strategi penanganan jalan yang rusak di Jawa Barat.
Baca Juga:HUT 17 Agustus, Pemda akan Gelar Berbagai Acra, Cek di SiniDisokong Fundamental Ekonomi yang Solid, Berikut Strategi Pemerintah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
Selain melakukan beberapa pengerjaan jalan mulus dan jembatan mantap, juga akan berkoordinasi dengan Bappenas dan Kementerian PUPR untuk pembiayaan anggarannya.
Demikian disampaikan Kepala Dinas BMPR Jabar Bambang Tirtoyuliono, saat acara ngobrol santai dengan media, di Kantor Dinas BMPR Jabar, Senin 1/8.
Bambang bisa memahami tentang kondisi keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar).
“Betul ada penurunan anggaran dibandingkan dengan tahun 2022. Jadi memang kita memahami kondisi ini. Terlebih, pada 2024 akan ada Pilkada serentak dan Pemilu,” lanjut Bambang.
Berdasarkan Undang Undang No II/2022 tentang jalan yang menyatakan bahwasanya anggaran pemerintah baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/kota itu bisa dibelanjakan untuk penanganan jalan maupun jembatan yang bukan kewenangannya.
“Nah, atas dasar itulah, Dinas BMPR Jabar berkodinasi dengan Bapeda Jabar, Bapenas dan Kementerian PUPR. Diharapkan bisa membuahkan hasil juga membantu untuk kekurangan pembiayaan penanganan jalan di Jawa Barat,” ungkapnya.
Bambang menyebutkan, sampai saat ini kondisi jalan yang rusak di Jawa barat mencapai 450 km. Kondisi tersebut harus segera direkonstruksi yaitu dengan cara membongkar dan membangun kembali jalan baru sehingga membutuhkan biaya yang tinggi.
“Kalau dihitung rekontruksi itu biayanya bisa mencapai Rp1,9 triliun,” katanya.
Baca Juga:Kisah Kades Wanajaya Riyanto, Digadang-gadang Kades Termuda di IndonesiaLina Marliana Didorong Maju di Pilkada Subang Tahun 2024
Jika dilihat dari kondisi jalan di Jawa Barat hampir 73 persen sudah melebihi dari umur teknis. Untuk itu, tidak ada solusi lain kecuali melakukan rekonstruksi. “Jika 73 persen berarti Rp1,6 triliun harus kita siapkan untuk rekontruksi jalan,” ujarnya.
Bambang mengungkapkan dengan keterbatasan anggaran Pemdaprov Jabar, Dinas Bina Marga melakukan beberapa langkah. Salah satunya melalui penanganan berkala yakni melapis ulang dengan ketebalan jalan sekitar 10 cm.