Subang – Sebuah rumah milik warga terbakar di Kampung Jabong RT 024/006, Desa Jabong, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, Sabtu, (6/8/2022) malam.
Berdasarkan informasi yang didapat pasundan ekspres, peristiwa rumah kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 21.00 WIB.
Danton Damkar Subang, Aep Saepudin mengatakan, kebakaran rumah diduga akibat obat nyamuk bakar yang kemudian ditinggalkan oleh pemilik rumah.
Baca Juga:Irjen Ferdy Sambo Dibawa Brimob ?Ini 6 Strategi Kunci Pertumbuhan BRI di 2022, Mulai dari Peningkatan CASA Hingga Kualitas Aset
“Diduga api berawal dari obat nyamuk bakar lalu ditinggalkan oleh pemilik rumah. Tidak lama kemudian, api diketahui oleh warga sekitar sudah membesar dan sempat membuat panik warga,” ujar Aep saat dihubungi pasundan ekspres.
Menurut Aep, pihaknya membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk memadamkan api yang hampir menjalar ke seluruh rumah tersebut.
“Kami menurunkan dua unit mobil pemadam kebakaran, tidak ada hambatan apapun, penindakan sekitar 60 menit dan api berhasil kami padamkan,” katanya.
Tidak ada korban jiwa atas peristiwa kebakaran rumah ini, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah.
“Luas rumah yang terbakar seluas 6×12 meter persegi, dan pada saat api berhasil dipadamkan penyelidikan masih dilanjutkan oleh pihak yang berwajib,” kata Aep. (idr)