PURWAKARTA-Guna menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya hal-hal yang tak diharapkan, lembaga pemasyarakatan (lapas) Kelas IIB Purwakarta rutin melaksanakan razia atau penggeledahan secara berkala.
Meski sudah kesekian kalinya melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta, masih saja menemukan barang terlarang yang ada di dalam lapas.
Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin, 8 Agustus 2022 petang itu, petugas menyasar 12 kamar hunian mulai dari Blok Beta 01 hingga 04, Blok Alfa 01 hingga 05 dan Blok Charlie 01 hingga 03, petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta juga menemukan barang-barang terlarang yang tidak boleh ada di dalam kamar WBP.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Labirin Polkam5 Hal yang Perlu Dipertimbangkan sebelum Membeli Bahan Bangunan Di Toko Bahan Bangunan
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Purwakarta, Sopiana, mengungkapkan penggeledahan ini rutin dilakukan sejak dirinya awal menjabat sebagai Kalapas Purwakarta. Kendatipun begitu, lanjut dia, petugas masih saja menemukan barang-barang terlarang itu yang disimpan di blok para warga binaan.
“Penggeledahan ini rutin dilakukan minimal dua kali dalam sepekan. Selain itu, kalau ada hal-hal yang kiranya diperlukan, akan kami geledah kembali. Penggeledahan rutin ini dilakukan secara intensif dan komperhensif pada setiap kamar atau blok hunian WBP, serta sebagai wujud zero atau bebas halinar (handphone, pungli, narkoba),” ujar Sopiana kepada wartawan, Selasa (9/8).
Dalam razia kali ini, kata dia, petugas Lapas Purwakarta menemukan empat gesper, enam gelas kaca, 15 kabel listrik, 11 sendok, dua gelas stainless, empat paku, delapan senjata tajam (sajam) rakitan, dua gunting, 18 korek api gas, sebuah terminal listrik dan sebuah obeng.
“Hasilnya setelah dilakukan penggeledahan ini tidak ditemukan narkoba, akan tetapi masih ditemukan barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan,” kata Sopiana.
Kalapas menegaskan tidak akan menoleransi jika ada warga binaan maupun petugas Lapas Purwakarta yang terlibat dalam hal itu.
“Atas temuan barang tersebut selanjutnya akan diselidiki lebih jauh. Jika ada oknum dari petugas yang terlibat dalam pengadaannya maka akan ditindak tegas. Kami pun memberikan peringatan terhadap warga binaan yang menghuni kamar yang diduga sebagai pemilik barang-barang tersebut,” ucapnya.
Sopiana mengatakan, penggeladahan ini merupakan komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta dalam mewujudkan Zero Halinar. “Kegiatan ini merupakan komitmen dari seluruh jajaran Lapas Kelas IIB Purwakarta untuk dapat menciptakan lapas yang bersih dari barang-barang terlarang dalam mewujudkan zero halinar,” ucap Sopiana.(add/sep)