Oleh :
Ninuk Dyah Ekowati, M.Pd.(Guru di SMAK St. Hendrikus, Surabaya)
Masa pandemi Covid-19 berakibat terhadap setiap segi kehidupan, baik bidang sosial, budaya, ekonomi, bahkan pendidikan. Dampak yang dirasakan di bidang pendidikan dalam pembelajaran dengan sistem online adalah adanya learning loss di sebagian besar pembelajaran yang berlangsung di Indonesia. Learning loss yang terjadi sebesar 6 bulan selama masa pandemi, atau selama satu semester.
Masa pandemi Covid-19, mengakibatkan kondisi cultural shock. Cultural shock adalah sebuah sikap ketidaksiapan dalam menghadapi perubahan baru. Ketidaksiapan dalam menghadapi perubahan baru yang terjadi yaitu para siswa kurang fokus dan cara menanggapi pembelajaran dengan sikap belajar yang santai. Dalam survei dibuktikan bahwa sikap belajar kurang fokus ditunjukkan sebesar 40% dan sikap lebih santai sebesar 50%.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Tembak MenembakCatatan Harian Dahlan Iskan: Bintang Wanita
Kondisi learning loss dan cultural shock tersebut menunjukkan bahwa para pembelajar di Indonesia kurang menyiapkan diri dalam menjalankan pembelajaran online atau daring. Para pembelajar yaitu guru dan peserta didik kurang memiliki kesiapan mental dan kompetensi dalam menghadapi kondisi yang serba mendadak, walaupun webinar dan pelatihan telah dilakukan berkaitan dengan pembelajaran online atau daring.
Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah membuat sebuah terobosan solusi untuk mengatasi learning loss dan cultural shock. Terobosan solusi tersebut berupa meluncurnya kurikulum baru yaitu Kurikulum Merdeka, sebuah kurikulum dengan penguatan profil pelajar Pancasila.
Kurikulum Merdeka digunakan untuk mengatasi masalah berupa learning loss. Alasan, Kurikulum Merdeka dapat mengatasi masalah berupa learning loss adalah kurikulum Merdeka merupakan kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi.
Kurikulum Merdeka dipastikan dapat mengatasi masalah berupa learning loss karena Kurikulum Merdeka ditujukan agar sekolah memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai kebutuhan dan konteks masing-masing sekolah.
Lebih-lebih lagi, bahwa kurikulum yang diterapkan merupakan tugas sekolah dan otonomi bagi guru. Guru sebagai pekerja profesional yang memiliki landasan ilmu pendidikan dapat mengembangkan kurikulum di sekolah. Pengembangan kurikulum yang disesuaikan dengan dengan kharakteristik, keunikan, potensi siswa dan kondisi sekolah.