Ia juga mengaku tidak begitu paham dengan sistem hukum dan perilaku penegakan hukum di Indonesia. Saat kembali ke Indonesia Alvin masuk penjara. Ia dituduh mencuri anak kecil. Berumur 1 tahun. Alvin dijatuhi hukuman 6 bulan penjara.
Anak kecil itu adalah anaknya sendiri. Hasil perkawinan dengan sang istri –putri seorang pengusaha otomotif merek Honda. Ia bercerai dengan sang istri. Ia ingin merawat anak itu. Ia ambil si anak saat tidak ada ibunya.
Keluar penjara itu barulah Alvin belajar hukum. Ia kuliah di satu perguruan tinggi swasta –mungkin Anda pernah dengar namanya: STIH Gunung Jati, Tangerang. Lalu mendirikan kantor hukum itu.
Baca Juga:Membanggakan, Putra Daerah Subang Ini Dapat Beasiswa Kuliah S2 di TaiwanBERAGUSTUSAN = BERSYUKUR
Hasil pemikiran dan pengalaman hidupnya ia rumuskan secara sederhana: hukum di Indonesia itu ditentukan oleh dua hal. Yakni kekuasaan dan uang. Untuk menang dalam satu perkara, katanya, harus menggunakan kekuasaan atau uang. Atau dua-duanya.
Alvin akan melawan dua hal itu. Secara keras. Konsisten. Nyata.
Alvin mengandalkan unsur ketiga dalam memenangkan perkara: viralkan di media. Terutama di medsos. Kekuasaan dan kekayaan kini bisa dilawan dengan media baru: viral.
Itulah yang ia kerjakan. Alvin merekam apa pun saat bertemu penegak hukum. Kalau ada yang melanggar ia unggah ke medsos. Termasuk saat ada yang minta uang. Ia punya koleksi rekaman seperti itu. Ada yang minta Rp 500 juta.
Gaya bicara Alvin juga ceplas-ceplos. Marah-marah. Keras. Pakai istilah-istilah yang menyerempet kata penghinaan. Bahasanya bisa dibilang kasar bagi yang biasa halusan.
Kridonya: lawan.
Dan ia tidak mau menyogok. Klien yang mau menyogok tidak ia layani. “Kalau saya menyogok apa bedanya dengan koruptor,” katanya.
Alvin pernah menerima nasihat begini: kamu kan cari uang di sini, kalau caramu seperti ini nanti kamu tidak punya teman. Dan tidak bisa dapat uang.
Alvin tidak peduli.
Alvin pun boleh dikata lebih banyak dibenci –jangan-jangan menandakan yang kotor memang lebih banyak.
Baca Juga:Diiringi Lagu Indonesia Raya, Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Kawasan Gunung Batu LembangGelar Senam Aerobic dan Zumba, Tridjaya Motor Subang Sukses Tarik Ribuan Peserta dengan 450 Tropi
Alvin diadukan oleh banyak sekali pihak. Ia pun sibuk melayani pemeriksaan polisi akibat pengaduan itu. “Sekarang ini ada lebih 20 orang yang mengadukan saya ke polisi,” katanya.