SUBANG-Bertepatan dengan peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia, BP Jamsostek Subang menyerahkan santunan secara simbolis di Aula Pemda, Rabu (17/8). Total santunan yang diserahkan kepada lima ahli waris sebesar Rp373.000.000.
Penyerahan santunan dilakukan oleh Bupati Subang H Ruhimat didampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur dan Kepala BP Jamsostek Subang Esra Nababan. Santunan diserahkan saat acara Riung Mungpulung, yang dihadiri oleh Forkopimda.
Kepala BP Jamsostek Subang Esra Nababan mengatakan, ada lima tenaga kerja yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia selama periode April hingga Juli 2022.
Baca Juga:Saepudin Selamatkan Pengibaran Bendera Merah Putih di Kecamatan JayakertaRayakan Hari Kemerdekaan, BRI Resmikan Menara BRILian Berkonsep Green & Smart Building
Dari lima tenaga kerja itu, satu orang tenaga kerja non ASN Puskemas Kalijati mengalami kecelakaan kerja dan empat orang aparat desa meninggal dunia.
Cecep Saepudin merupakan tenaga kerja non ASN Puskemas Kalijati yang mengalami kecelakaan kerja pada 05 Mei 2022, kepesertaan belum satu bulan.
Cecep menerima santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp118.000.000 dan beasiswa pendidikan anak Rp87.000.000. Total santunan Rp 205.000.000.
Sementara itu empat aparat desa yang meninggal antara lain dua orang dari Desa Rancaudik dan dua orang dari Desa Kertajaya.
“Besarnya Santunan Jaminan Kematian masing-masing sebesar Rp. 42.000.000, telah ditransfer langsung ke ahli waris,” ungkap Esra.
Dia mengatakan, BP Jamsostek telah melakukan koordinasi dengan mayoritas OPD terkait usulan penganggaran perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi tenaga Honorer/Non ASN Tahun 2022.
“Kami mengharapkan dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja bagi seluruh aparat desa, karena aparat desa adalah ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” bebernya.
Baca Juga:Fondasi Ekonomi Kerakyatan, Holding Ultra Mikro Tingkatkan Kesejahteraan MasyarakatBRI Terus Dukung Industri Kopi Indonesia Go Internasional
Sementara itu, sampai awal Agustus 2022, dari data kepesertaan di BP Jamsostek Subang, dari 30 Kecamatan (baru 2 kecamatan yang mendaftarkan honorer/non ASN dalam BP Jamsostek), 4 kelurahan (dari 8 kelurahan) serta 4 desa (dari 245 desa) yang sudah mendaftarkan Non ASN/Aparat Desa dalam Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja.
Jumlah santunan yang telah diserahkan oleh BP Jamsostek Subang sampai 15 Agustus 2022 sebesar Rp.35,072 miliar.(ysp/vry)