Crypto secara harfiah diterjemahkan sebagai mata uang virtual. Instrumen investasi ini dijamin cryptography. Dengan begitu, walaupun berbentuk digital, mata uang ini tidak mudah dipalsukan.
Crypto dimanfaatkan sebagai alat pembayaran seperti transfer dari satu orang ke orang lainnya yang dilakukan melalui internet. Crypto juga dapat ditukarkan dengan mata uang lain seperti Rupiah.
Bagaimana melakukan investasi crypto? Caranya dengan melakukan transaksi aset di marketplace yang disebut dengan exchange. Marketplace ini mempertemukan penjual dengan pelanggan yang menjadi member hingga terjadi transfer aset kripto. Salah satu marketplace yang dapat digunakan adalah Pintu.
Baca Juga:Harga dan Spesifikasi OPPO Reno 8 5G, Punya RAM Expansion Hingga Dukungan Kamera untuk SwafotoBREAKING NEWS! Ditetapkan Sebagai Tersangka, Istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Dikabarkan Terancam Hukuman Mati!
Diluncurkan pada bulan April tahun 2020, PINTU merupakan platform jual beli dan investasi aset kripto lokal. PINTU menawarkan lebih dari 50 aset kripto yang diperdagangkan seperti Bitcoin dan Ethereum. Download aplikasi Pintu sekarang dan mulai investasi crypto untuk dapatkan keuntungan maksimal.
Nah, itu tadi instrumen 7 investasi alternatif di luar saham, reksadana dan emas yang bisa Anda pilih. Selamat mencoba