PURWAKARTA-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, H Ahmad Sanusi meminta masyarakat tetap tenang dalam menanggapi pemberitaan miring soal kegiatan dan pelaksanaan reses masa sidang ke-3 anggota DPRD Purwakarta.
Ahmad Sanusi mengaku gerah dengan tuduhan kontra produktif yang menyudutkan seluruh anggota DPRD Purwakarta itu. Padahal, apa yang dituduhkan terkait dugaan penyelewengan pelaksanaan dana reses, tidak benar adanya.
Ahmad Sanusi menjamin, jika pelaksanaan reses masa sidang ke-3 anggota DPRD Purwakarta di tahun ini, sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Kami minta masyarakat buktikan jika benar ada anggota DPRD yang menyalahi kegiatan reses tersebut,” ujar Ahmad Sanusi dihubungi Rabu (24/8).
Baca Juga:Lahan Eks HGU PT RNI Dibidik Jadi TORAPenghargaan IRRI Bukti RI Mampu Bertahan dari Pandemi Covid-19
Menurutnya, seluruh anggota dewan sudah mengetahui soal aturan pelaksanaan reses. “Kami (anggota DPRD) itu sejak dilantik sudah mendapat pembekalan baik materi maupun teknis, bagaimana menjalankan tugas sebagai anggota legislatif. Termasuk di dalamnya menjalankan tugas reses,” ucap Ahmad Sanusi.
Selain menegaskan soal pemahaman aturan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Ahmad Sanusi berharap, masyarakat khususnya aktivis saat memberikan statemen di media, jangan asal ucap saja tanpa memberikan keterangan dan bukti-bukti.
“Kalau memang masyarakat atau nara sumber berita di media punya bukti dugaan penyalahan kegiatan reses, silakan laporkan ke Badan Kehormatan (BK) atau pimpinan dewan. Jangan mudah cuap-cuap di media, sebab hanya akan merugikan dan mendiskreditkan lembaga legislatif secara keseluruhan,” ujar Ahmad Sanusi.
Dengan nada sedikit keras, Ketua DPRD Purwakarta menyentil salah satu aktivis berinisial AY yang kerap menyuarakan dugaan penyalahan pelaksanaan reses anggota DPRD semaunya sendiri, di beberapa media.
“Kami kenal sosok AY. Beliau ini kan dulu juga mantan anggota legislatif. Beliau ini lebih tahu bahkan soal kondisi dan pelaksanaan reses. Jadi, jangan asal kasih keterangan ke media jika tidak memiliki bukti dan temuan yang bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Sanusi menjelaskan secara teknis, di tahun 2022, DPRD Purwakarta tengah menggodok belasan perda dan raperda. Produk perda itu bisa dibuat dan diterbitkan berdasarkan dari hasil kegiatan reses anggota dewan.