Kalau Perppu seperti itu diterbitkan, orang seperti Ganjar bisa lewat mana saja: lewat Perindo pun bisa. Atau yang lain. Begitu banyak pilihan. Tapi tokoh lain juga bisa meroket. Misalnya Menko Polhukam Mahfud MD.
Belum tentu Presiden Jokowi mau melakukan hal seperti itu. Sama-sama heboh mengapa tidak sekalian mengubah konstitusi saja: bisa tiga periode. (Dahlan Iskan)