“Sudah lama tidak dipungut (retribusi). Kan pengelolaannya belum jelas,” kata Sekretaris Bapenda, M Hairil.
Padahal jika dikelola, seharusnya bisa menambah pendapatan sektor retribusi pasar.
Kepala Bidang Pasar DKUPP, Junaedi pernah mengungkapkan, target retribusi pasar tahun 2022 sebesar Rp2,2 miliar. Akan dilengkapi dengan sistem e-retribusi.
Tapi harapan itu sulit terwujud maksimal, jika penataan pasarnya pun belum dilakukan. Terjadi potensial lost pendapatan yang dibiarkan.
Baca Juga:Menko Airlangga: Inovasi dan Kreativitas Industri Properti untuk Hasilkan Produk Berkualitas, Berkelanjutan, dan Bertanggung JawabSiap Produksi IndoVac, Milestone Bio Farma untuk Memperkuat Kemandirian Sektor Farmasi Indonesia
Pegiat Kebijakan Publik Anggung Jatmiko menyarankan Pemkab Subang harus tegas dan segera menata pasar di pusat kota itu.
Selain masalah tersebut, sederet masalah baru juga bermunculan. Sekitar setahun lalu ada dua sertifikat HGB di atas lahan Pujasera yang nyatanya milik Pemkab Subang.
Tapi bulan ini, ditemukan 11 toko yang punya sertifikat HGB. Hal ini membuat masalah makin runyam.
Terkait pendapatan daerah, berkali-kali Bupati Subang H Ruhimat memecut anak buahnya.
Juni lalu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri diundang jadi pembicara dalam seminar di Ciater. Bertajuk mendorong kemandirian fiskal. Dihadiri para pejabat Pemkab Subang.
“Subang punya banyak potensi, kita harus kreatif dan kerja keras. Bagaimana menggali potensi PAD. Agar mandiri secara fiskal. Banyak program yang harus kita biayai untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Ruhimat saat itu.(red)