PURWAKARTA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan Kantor Pos Purwakarta di Ruang Rapat Baznas Purwakarta, Jl. Jenderal A. Yani No. 73, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta, Senin (12/9).
Dikonfirmasi melalui gawainya, Ketua Baznas Purwakarta Rika Ristiawati, M.E., menyebutkan, poin dari MoU tersebut meliputi kerja sama program, baik program Baznas maupun Kantor Pos Purwakarta.
“Kami bersepakat untuk layanan pengiriman surat dan barang di Baznas Purwakarta menggunakan jasa Kantor Pos Purwakarta. Baznas pun diberikan beberapa privilege, di antaranya rate khusus,” kata Rika mengungkapkan.
Baca Juga:Dampak Hujan Deras Minggu Sore, Warga Cikahuripan Lembang MengungsiCatatan Harian Dahlan Iskan: Petir Politik
Di luar MoU tersebut, sambungnya, juga disepakati akan dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kantor Pos Purwakarta.
“Insyaallah, baik itu infak maupun sedekah dari seluruh karyawan Kantor Pos Purwakarta dikumpulkan melalui UPZ,” ujar Rika menjelaskan.
Mudah-mudahan ke depannya, lanjut Rika, zakat karyawan Kantor Pos Purwakarta juga bisa dikumpulkan melalui UPZ untuk kemudian dikelola oleh Baznas Purwakarta.
“Jadi bertahap ya. Dan kami sangat mengapresiasi dukungan Kantor Pos Purwakarta kepada Baznas,” ucapnya.
Lebih lanjut Rika menambahkan, Kantor Pos juga akan menyertakan layanan Baznas di aplikasi PosPay. Sehingga, masyarakat bisa berinfak, sedekah maupun berzakat melalui aplikasi PosPay. Ini juga langkah Baznas menuju digital funding.
“Tak sampai di situ, ke depan, baik Baznas maupun Kantor Pos akan berkolaborasi di beberapa program. Misalnya, bersama-sama membantu program bedah rumah dan lainnya,” kata Rika menutup.(add/sep)