PURWAKARTA-Ribuan buruh yang tergabung ke dalam Aliansi Buruh Purwakarta turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas kenaikan bahan bakar minyak (BBM), Kamis (15/9).
Aksi tersebut juga dilakukan untuk menolak Omnibus Law dan menuntut kenaikan upah. Buruh juga melakukan longmarch dengan mendorong motor di sepanjang jalan protokol menuju kantor Pemkab Purwakarta.
Di sejumlah titik mereka berhenti dan menutup jalan untuk berorasi. Aksi ini sempat membuat arus lalulintas mengalami kemacetan dan menjadi perhatian masyarakat.
Baca Juga:Terkena Dampak Kenaikan BBM, SMK Taruna Sakti Purwakarta Keluarkan Biaya BBM Lebih Banyak untuk Praktek OtomotifFenomena Pencatutan Nama Warga oleh Parpol, Silahkan Adukan ke KPU dan Bawaslu
Setibanya di depan kantor Pemkab Purwakarta, buruh menggelar unjuk rasa. Dalam aksi tersebut, sejumlah wakil buruh bergantian berorasi. Selain itu, buruh juga membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan. Tak hanya itu, beberapa buruh juga mengibarkan bendera masing-masing federasi buruh.
Kordinator Aksi Aliansi Buruh Purwakarta Wahyu Hidayat menyebutkan, aksi buruh ini sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan BBM. “Karena kenaikan BBM ini berimbas kepada faktor lain, salah satunya naiknya harga kebutuhan pokok,” ujarnya lantang.
Selain itu, sambungnya, para buruh juga menolak omnibus law dan menuntut kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen. Di mana saat ini upah buruh di Purwakarta berada di kisaran Rp4.100.000.
“Kami sudah dua tahun tidak naik upah. Dengan naiknya BBM, kami semakin sulit. Untuk itu kami menuntut Bupati Purwakarta menaikkan upah buruh pada 2023 mendatang,” kata Wahyu menambahkan.
Wahyu pun mengancam jika tuntutan buruh tidak dikabulkan, maka buruh Purwakarta akan kembali berunjukrasa dengan jumlah yang jauh lebih besar.
“Unjukrasa ini paralel, kami akan terus berunjuk rasa. Jika tetap tidak dikabulkan, kami akan berunjuk rasa besar-besaran, bahkan tak menutup kemungkinan melakukan mogok kerja,” ucap Wahyu.
Unjuk rasa tersebut berjalan kondusif dan tetap mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian Polres Purwakarta. Usai menyampaikan tuntutannya kepada Bupati Purwakarta, buruh pun membubarkan diri.(add/sep)