oleh
Kiptiah,SPd ( Guru SMAN 1 Tanjung Palas Barat, Desa Long Beluah,di Kalimantan Utara )
Drs.Priyono,MSi ( Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta )
Toponimi dapat diartikan sebagai penamaan suatu wilayah. Kosakata dalam geografi ini memiliki hubungan erat dengan kondisi fisik suatu daerah, masyarakat yang menghuninya, dan kebudayaan yang tumbuh dan telah ada dalam wilayah suatu masyarakat tersebut, bahkan tidak hanya sekedar informasi kondisi fisik wilayah saja, akan tetapi toponimi ini juga mengkaji asal usul atau sejarah penamaaan wilayah beserta kebudayaan kmasyarakatnya.
Pergantian generasi yang terus berjalan menjadikan informasi masa lalu tak bisa dipahami dengan baik oleh generasi yang sedang berjalan, mungkin masyarakat mengetahui nama wilayah tetapi tidak mengenal sejarah penamaan wilayah tersebut, itulah peran toponimi yang sejati.
Baca Juga:Edukasi Terhadap Petani, Dispangtan Kabupaten Purwakarta Bersama Kejari Lakukan Penyuluhan Hukum, RJIT dan JUTBikin Ngiler! Kedai Tuan Crab Subang Sajikan Seafood Tumpah dengan Ragam Bumbu Khas nan Otentik
Toponimi adalah bidang keilmuan yang membahas sejarah penamaan suatu wilayah di permukaan bumi baik yang bersifat natural maupun kultur. Toponimi masuk dalam bidang etnologi dan kebudayaan.
Desa Long Beluah adalah salah satu Desa yang ada di Kecamatan Tanjung Palas Barat, Propinsi Kalimantan Utara yang unik . Tidak semua masyarakat mengetahui seluk beluk ataupun sejarah penamaan Desa Long Beluah ini. Keadaan budaya yang dimiliki manusia dapat tertuang dari nama tempat (toponimi) yang secara turun temurun. Jadi dengan mengkaji toponimi Desa Long Beluah akan mampu menulusuri nilai sosial budaya dari masyarakat Long Beluah itu sendiri. Selain untuk memaknai nilai yang ada juga dapat menjadikan upaya melestarikan kearifan lokal yang ada dalam toponimi di Long Beluah. Ketika toponimi diganti dan tidak ada dokumen secara tertulis yang mencatatnya maka toponimi lokal itu akan bisa hilang. Begitupun toponimi Desa Long Beluah yang pasti memiliki makna, arti dan latar belakang dalam memberikan nama-nama tempatnya, perlu adanya upaya untuk mendokumentasikan toponimi Desa Long Beluah.
Menurut cerita dari nara sumber ketika dilakukan wawancara, Desa Long Beluah telah ada dari ratusan tahun lalu, hasil dari pencarian data di kantor Desa Long Beluah sudah ada sejak tahun 1905 (dikutip dari Profil Desa Long Beluah) kemudian yang menepati pertama kali Desa Long Beluah berasal dari suku Dayak Ga’ai. Sejak adanya perpindahannya orang Kung Kemul ke Muara Sungai Kayan yang menjadi domisilinya orang Ga’ai di Long Beluah. Salah satu anak sungai yang ada di tengah kampung ini yang tepatnya sekarang ada di jembatan RT. VI (enam) bernama Sungai Beluah. Dari Sungai Latui pindah ke sungai Beluah sehingga dipakailah nama sungai beluah menjadi nama kampung Long Beluah. Dahulu Desa ini bukan disebut desa akan tetapi disebut sebagai kampung. Kampung Long Beluah pertama kali berada di seberang sungai Desa Long Beluah yaitu berada pada sungai Liang. Karena terjadi perpindahan kampung pada tahun 1968 yang bersamaan dengan urbanisasinya keluarga dari Long Lango Lepu’ Maut jadi digunakanlah nama anak sungai yang berada di RT.VI menjadi nama Desa Long Beluah. Untuk yang pertama menamai Desa Long Beluah adalah pembakal yang bernama Jiu Lang. Sejak tahun 1968 maka mulai sudah digunakan istilah Long Beluah.