Pemda Diingatkan Potensi Tunda Bayar, DPRD: Proses Interpelasi Terus Berlanjut

Pemda Diingatkan Potensi Tunda Bayar, DPRD: Proses Interpelasi Terus Berlanjut
0 Komentar

Wakil Ketua DPRD Subang Elita Budiarti mengatakan, ketika ada pergeseran postur APBD maka seharusnya dilakukan APBD perubahan. Elita mengatakan, setiap pergeseran atau perubahan anggaran yang dilakukan pemda harus disepakati bersama DPRD.

Makanya, dia melakukan haknya sebagai anggota dewan yakni hak interpelasi. Ini dilakukan untuk mempertanyakan mengapa pemda tak mengajukan APBD perubahan.

Dia menyebut, berhasil atau tidaknya hak interpelasi, yang terpenting dia sudah menjalankan tugas sebagai anggota dewan.

Baca Juga:Hindari Social Engineering, Pakar Keamanan Siber Imbau Masyarakat Tidak Asal Klik Link Dan Install AplikasiRaih Kontrak Tahun 2022 & 2023 dari UNICEF, Bio Farma Ekspor Vaksin Polio (noPV2) untuk Berkontribusi Terhadap Kesehatan Global

Tokoh masyarakat Asep R Dimyati mengatakan, hak interpelasi yang tengah diupayakan anggota DPRD sudah tepat. Bahkan bukan barang ‘haram’.(idr/yay/ysp)

 

Laman:

1 2
0 Komentar