“Jadi di satu sisi informasi itu tidak didapat oleh anak sejak dini, lalu mereka mencari tahu sendiri dan bisa jadi informasi yang ketahui itu salah,” jelasnya.
Oleh sebab itu, dipaparkan Antik, dampaknya anak-anak kesulitan bagaimana cara mengendalikan informasi yang diketahui lewat akses internet secara mandiri. “Karena pengendalian juga bagian dari edukasi seks yang tidak tersampaikan,” paparnya.
Disamping edukasi seksualitas yang kurang terhadap usia anak-anak, lingkungan pun menurut Antik mendukung timbulnya potensi menyimpang.
Baca Juga:Catatan Harian Dahlan Iskan: Tragedi ProfesiModel Pembelajaran JIG-COO: Solusi Pembelajaran Geografi di Masa IKM ( Implementasi Kurikulum Merdeka )
“Artinya dari sisi keamanan, karena itu berarti tanpa pengawasan orang dewasa. Lalu jelas anak pasti mengakses berbagai informasi yang buruk dari berbagai sosial media,” tuturnya.
Antik memaparkan, pengawasan orang dewasa untuk perlindungan anak, tidak cuma oleh orangtua atau guru di sekolah, tetapi ruang publik hingga domestik harus jadi perhatian. “Karena pengawasan itu bagian dari pencegahan, dalam isu perlindungan anak itu ada dua, bagaimana pencegahan dan gimana merespons,” terangnya.
“Literasi digital, bagaimana mengakses akun yang baik tidak boleh akses yang buruk, itu juga harus dilakukan. Pendidikan terkait literasi digital oleh orangtua, guru maupun masyarakat (pada anak-anak),” jelas Antik.(je/sep)