Jakarta – Industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan adalah salah satu topik utama yang dibahas dalam Trade, Investment, and Industry Working Group (TIIWG) Presidensi G20 di tahun 2022. Termasuk didalamnya pembahasan mengenai pengembangan industri Generasi 4 atau dikenal dengan Smart-Eco Industrial Park. Hal ini sesuai dengan perkembangan isu terkait smart industry yang menuntut industri untuk dapat memanfaatkan teknologi sesuai era revolusi industri 4.0.
Menurut catatan dari Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), saat ini sekitar 5 persen dari total kawasan industri yang ada sedang berupaya untuk bertransformasi menuju Smart-Eco Industrial Park. Satu kawasan industri yang sudah bertransformasi berasal dari Banten, dua diantaranya dari Kota Batam dan empat lainnya dari Jawa Barat.
Transformasi kawasan industri menjadi Smart-Eco Industrial Park sendiri erat kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola standar. Maka akselerasi penerapan Smart-Eco Industrial Park mutlak diperlukan guna meningkatkan ekonomi, produktivitas, daya saing, efisiensi energi dan sumber daya, serta perbaikan lingkungan.
Baca Juga:Butuh Pasokan Air untuk Pertanian, Dinas PUPR Karawang Realisasikan Program Normalisasi DASCatatan Harian Dahlan Iskan: Madura Minahasa
Dari segi ekonomi sendiri terlihat jelas Purchasing Management Index (PMI) Manufaktur Indonesia mengalami peningkatan ekspansif di atas benchmark (50,0) dari 51,7 pada Agustus 2022 menjadi 53,7 pada September 2022. Index tersebut dapat menandakan perekonomian nasional sedang dalam keadaan sehat dan berkembang.
Performa tersebut tentunya perlu didorong dengan pengembangan berkelanjutan agar PMI manufaktur di Indonesia semakin baik. Diantaranya dengan kawasan industri yang terus meningkatkan dan mengakomodasi standar-standar penyediaan infrastruktur kawasan yang berkelanjutan, penggunaan energi baru dan terbarukan, pengelolaan lingkungan serta tanggung jawab sosial dan pemberdayaan masyarakat atau dikenal dengan ESG (Environmental, Social, Governance).
Dalam seminar “Peluang dan Tantangan Smart-Eco Industrial Park Indonesia” yang diadakan oleh HKI di Gedung Graha Sawala Kemenko Perekonomian, Eko S.A. Cahyanto, Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan Akses Industri Internasional Kementrian Perindustrian Republik Indonesia menyampaikan “Buat kami pada intinya sesuai dengan Peta Jalan Indonesia 4.0, Pemerintah berharap kita bisa terus meningkatkan iklim usaha terutama iklim usaha untuk kegiatan usaha kawasan industri”.
“Sesuai dengan norma yang sudah diatur didalam Undang-undang No. 3 Tahun 2014 bahwa industri wajib berlokasi di kawasan industri, itu adalah norma dan pakem yang kami pegang sebagai Pembina, tidak hanya Pembina kawasan industri tapi juga Pembina industri untuk terus menjaga industri terutama yang baru untuk tetap berlokasi di kawasan industri” ungkap Eko.