*****Kompetensi, Model, dan Pengembangan Profesi
NGAMPRAH-Pendidikan Indonesia di tengah dinamika kehidupan yang berkembang saat ini dengan masuknya revolusi industri 4.0 dan masyarakat 5.0 serta kehidupan milenial, jadi tantangan masa depan yang cukup krusial.
Untuk dapat manghadapi tantangan ini, diperlukan penerapan kebijakan strategis, termasuk kebijakan dalam ranah pendidikan.
Strategi kebijakan yang dibutuhkan tentunya dalam kaitan dengan ranah pendidikan. Langkah yang harus dilakukan adalah melakukan penguatan pemeranan guru sebagai aktor utama dalam proses pembelajaran.
Baca Juga:Dinas Pendidikan Dorong Penerapan Kurikulum Merdeka di 2023Dorong Ketahanan Pangan, Pemkab Bandung Barat Bantu 1.000 Bibit Ikan Lele ke Setiap Pondok Pesantren
“Upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan performa guru menjadi sosok profesional. Mereka harus ditreatment sehingga menjadi sosok yang benar-benar mampu melaksanakan proses pembelajaran yang sejalan dengan tuntutan dan kebutuhan kehidupan,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melalui Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pendidikan yang juga menjabat Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik KBB Dadang A. Sapardan.
Apalagi paska pemerintah mentiadakan Ujian Nasional sebagai syarat kelulusan siswa, lanjut dia, guru jadi figur sentral dalam kegiatan pembelajaran siswa di sekolah.
Meski demikian, tidak semua guru memiliki kemampuan dan kompetensi yang sama terutama dalam melaksanakan treatment dan evaluasi pembelajaran.
Padahal, guru diberi keleluasaan untuk melakukan proyeksi dan evaluasi siswa. Sehingga guru dituntut untuk mampu mengembangkan potensi dan kreativitas siswa.
“Sekarang otoritas guru lebih besar dalam menentukan penilaian siswa. Kompetensi guru betul-betul diperlukan, karena guru memiliki kewenangan penuh untuk mentreatment, proyeksi dan evaluasi siswa,” kata Dadang.
Untuk itu guru harus memahami kompetensi, model dan pengembanggan profesi. Hal itu mengingat guru merupakan garda terdepan dalam peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.
“Seharusnya seorang guru sudah memahami kompetensi yang melekat pada dirinya, termasuk model kompetensi dan pengembangan profesi. Semuanya sangat penting dilaksanakan agar kulaitas pendidikan di sekolah semakin meningkat,” paparnya.
Baca Juga:Yuk!!! Liburan ke Bukit Strawberry Lembang, Bisa Petik Langsung Untuk Dibawa PulangPemkab Bandung Barat Bertahap Perbaiki Ruas Jalan Wilayah Selatan KBB
Dia menambahkan berdasarkan Perdirjen GTK No 6565/B/GTK/2020, dalam model kompetensi guru pengetahuan profesional, praktik pembelajaran profesional dan pengembangan profesi, seorang guru harus dapat mengintegrasikan kompetensi yang melekat pada dirinya dengan diikat sebagai pemimpin pembelajaran.
“Guru harus dapat mengintegrasikan kompetensi yang melekat pada dirinya, sesuai dengan perbedaannya sebagai pembelajaran yang berpihak pada siswa,” imbuhnya.