Ia juga menegaskan, Instruksi Presiden nomor 01 tahun 2022 perihal optimalisasi pelaksanaan program JKN mengisyaratkan bahwa bupati atau walikota harus membantu menyukseskan keberlangsungan program tersebut.
“Pasalnya, program ini merupakan program strategis nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta jaminan kesehatan nasional untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia terdaftar dalam program JKN,” pungkas Ambu Anne.(mas/sep)